Menteri Pertanian Usir Sejumlah Awak Media Saat Meliput Dari Dalam Gudang Biji Pinang

suaratebonews. blogspot. com
Menteri Pertanian Usir Sejumlah Awak Media Saat Meliput Dari Dalam Gudang Biji Pinang

Suaratebo.net, Jambi - Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yassin Limpo di Provinsi Jambi, dalam rangka pelepasan ekspor biji pinang ke negara Pakistan menuai kekecawaan dan kritik oleh sejumlah awak media di Jambi.

Dimana mejadian berawal, saat itu menteri yang ingin melakukan pengecekan gudang biji pinang milik CV. Indokara yang berada di Jalan Suak Kandis, Desa Pudak III, Kec. Kumpe Ulu Kabupaten Muaro Jambi, pada Sabtu pagi (06/11/2021), Menteri Pertanian Syahrul Yassin Limpo yang ingin masuk kegudang penyimpan terhenti dan langsung meminta kepada awak media yang berada didalam untuk keluar gudang.

Kejadian ini sangat lah disayangkan terjadi, sebab awak media yang melakukan peliputan merupakan media yang terdaftar dalam undangan liputan dari pihak Balai Karantina Pertanian.

Salah seorang Jurnalis Kompas Tv, Suci Annisa mengungkapkan, saat dirinya melakukan peliputan bersama rekan media yang lain di usir langsung oleh Menteri dan di lanjutkan protokol menteri yang hadir saat itu untuk melakukan pengamanan.

"Jadi gini bang, kami para Wartawan di undang untuk melakukan peliputan ke acara pelepasan pinang ke Pakistan yang di lakukan menteri. Kita hadir sebagai undangan, karena nama wartawan yang meliput sudah ada dalam undangan tersebut," ungkapnya.

"Saat menteri melakukan pengecekan pinang yang akan di ekspor, para wartawan di arahkan oleh protokol untuk berdiri sebelah kiri, namun dari tim menteri melontarkan ucapan kalau media tidak boleh masuk, "media keluar, media jangan ada yang masuk," sambungnya.

Diketahui posisi wartawan Kompas Tv tersebut sudah dalam posisi record dalam bentuk video hingga video pengusiran tersebut terekam jelas. "Sampai kapan media di perlakukan seperti ini dan ini kejadian yang kedua kalinya wartawan di usir. Apa sehina inikah pekerjaan media di mata mereka," pungkasnya.

Tindakan yang dilakukan Menteri Pertanian Syahrul Yassin Limpo saat kunjungan ke Jambi, dinilai tidak menghargai profesi Wartawan yang tengah bertugas. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan UU Pers No 40 tahun 1999 dimana menghalang-halangi tugas wartawan dan tidak menghargai kemerdekaan Pers.

Selaku Jurnalis dan juga menjabat sebagai Ketua IJTI Pengda Jambi, Suci Annisa telah melaporkan hal ini kepada IJTI Pusat untuk ditindak lanjuti, agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menghalang-halangi tugas seorang Jurnalis. (Red-ST)
Pos Terkait