Renggut Kegadisan Pelajar Dipanggung Hiburan, SR Dibekuk Tim Sultan

Iklan

Renggut Kegadisan Pelajar Dipanggung Hiburan, SR Dibekuk Tim Sultan

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 2.10.21 WIB

Suaratebo.net, Tebo - Terbuai bujuk rayu pelaku SR (21). kegadisan Melati ( Bukan Nama Asli), seorang pelajar yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP. Kegadisan korban putus diatas bangunan panggung hiburan didesa Mangupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.
Pelaku SR (21), merupakan warga Desa Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir. Dari insiden ini, modus pelaku mengajak korban kesebuah panggung hiburan dan merayu korban, berjanji akan menikahi setelah melakukan hubungan intim.
Karena terbuai rayuan dan suasana sepi, korban lepas kendali. Pelaku pun berhasil menikmati tubuh korban.

Atas insiden tersebut, berdasarkan pengaduan Laporan Polisi Nomor LP/B-41/ VI/ 2021/SPKT/ Polres Tebo/ Polda Jambi, tanggal 18 Juni 2021 lalu. Pelaku akhirnya dibekuk oleh Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo.

Kapolres Tebo melalui Kanit PPA Polres Tebo AIPTU Addy Kurniawan, membenarkan adanya laporan tersebut dan pelaku sudah diamankan oleh Tim Sultan. Saat pelaku berada di Simpang Niam, Kecamatan Tengah Ilir. Saat itu Tim Sultan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Alfamart Simpang Niam.

"Kini pelaku sudah diamankan, langsung di bawa menuju unit PPA Sat Reskrim Polres Tebo untuk mempertanggung jawab kan semua perbuatan," ujar kanit.

Atas perbuatan pelaku dikenakan
Pasal 81 ayat (1) (2) dan (5) jo pasal 76D dan atau pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016.
(Red-ST)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Renggut Kegadisan Pelajar Dipanggung Hiburan, SR Dibekuk Tim Sultan

Trending Now

Adsen