Kompol Yudha Lesmana, S.I.K ; Jika Sudah Diberikan Himbauan Masih Nekat, Jangan Nyesal Ditindak

Iklan

Kompol Yudha Lesmana, S.I.K ; Jika Sudah Diberikan Himbauan Masih Nekat, Jangan Nyesal Ditindak

Jumat, 17 September 2021 | 17.9.21 WIB

Suaratebo.net, Tebo - Jajaran Polres Tebo, langsung dipimpin Wakapolres Tebo Kompol Yudha Lesmanas, S.I.K melakukan penertiban terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Km 2 tepatnya disamping Masjid Agung Al-Ijtihad Tebo, pada Jumat (17/9).

Dari pantuan dilapangan, terlihat Polres Tebo menempatkan 1 Unit mobil Binmas Polres Tebo yang tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat yang mengantri untuk mengisi bahan bakar tidak mengisi bahan bakar dengan menggunakan Derigen atau tangki mobil yang sudah dimodifikasi.

Kapolres Tebo melalui Wakapolres Tebo Kompol Yudha Lasmana, S.I.K menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan oleh Polres Tebo tersebut bagian merupakan tugas rutin.

"Tugas rutin saja memantau pendistribusian BBM di SPBU dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat,"jelasnya.

Wakapolres juga menegaskan bahwa penertiban tersebut akan rutin secara terus menerus selamanya. Penertiban ini selamanya, karena bagian dari tugas rutin kita, dan dalam melakukannya kita juga berkoordinasi dengan pihak terkait diantaranya Kodim 0416 Bute, jika masih ada pelansir yang nakal menggunakan tangki modifikasi dan derigen akan kita tindak tegas.

"Jika sudah dihimbau tapi masih nekat, jangan nyesal ya, kalau kami berikan tindakan dengan tegas," tegas Wakapolres.

Sementara itu penertiban yang dilakukan oleh Polres Tebo di SPBU tersebut mendapatkan dukungan dari masyarakat yang berharap tidak hanya sementara waktu.

"Kalau memang selamanya seperti ini kami warga senang, biak agak lamo ngantri tapi jelas dapat ngisi minyak kendaraan kami, terimakasih pak Kapolres yang sudah menindaklanjuti keluhan kami rakyat kecil ni,"ujar Riance salah seorang warga sedang antri mengisi BBM di SPU tersebut. (Red-ST)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kompol Yudha Lesmana, S.I.K ; Jika Sudah Diberikan Himbauan Masih Nekat, Jangan Nyesal Ditindak

Trending Now

Adsen