Dua Bulan Menjadi DPO Pembunuh Sopir Grab Wanita Di Lhokseumawe, Pelaku Dibekuk Di Tebo

suaratebonews. blogspot. com
Dua Bulan Menjadi DPO Pembunuh Sopir Grab Wanita Di Lhokseumawe, Pelaku Dibekuk Di Tebo


Suaratebo.net, Tebo - Nurdin (42) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lhokseumawe, selama dua bulan akhirnya dapat dibekuk oleh Tim Gabungan dari Resmob Polda Jambi, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, unit Reskrim Polsek Tebo Ilir dan Resmob Polres Lhokseumawe, Kamis (26/08/2021) di Jalan Lintas Jambi-Tebo, tepatnya di Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.


Pelarian Nurdin (42) yang merupakan warga Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Kepulauan Riau ini, keberadaannya diketahui dikabupaten Tebo, setelah berpindah-pindah kota dalam pelariannya usia menghabisi seorang sopir grab wanita. Dimana korban dibunuh dan diperkosa serta mobil miliknya dibawah kabur oleh pelaku dan dua rekannya, sedangkan jasad korban dibuang kedalam semak-semak.

Atas penangkapan pelaku, Nurdi (42), dibenarkan oleh Kapolres Tebo melalui Kanit Pidum Polres Tebo, IPDA Maulana Hasyim Aryo, S.TRk," ya benar, semalam pelaku ditangkap saat baru pulang dari rumahnya. Penangkapan pelaku sendiri adanya informasi dari Polres Aceh bahwa adanya DPO mereka kabur kekabupaten Tebo,"katanya.

Lanjut Kanit Pidum, maka dari adanya  Laporan Polisi No / 212/Vl/21/SPKT/Aceh /loksomawe 07/2021 pasal yang di terapkan kan UU pasal 340 KUH pidana JO 338 kekerasan, Tim Sultan juga dibantu oleh Resmob Polda Jambi dan Unit Reskrim Polsek Tebo Ilir memback up Resmob Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diketahui baru dua Minggu keberadaannya dikabupaten Tebo.

"Dia baru dua Minggu di Tebo, rencananya mau membawa keluarganya ke Tebo untuk tinggal dan berdatang dikelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir,"jelas IPDA Maulana Hasyim Aryo, S.TRk.

Lebih lanjut Kanit Pidum Menjelaskan, setelah Tim mengetahui lokais rumah yang akan dikontrak pelaku, Tim langsung menunggu pelaku. Saat pelaku baru pulang dengan istri dan anaknya, melihat gelagat pelaku ingin kabur yang mengetahui ada polisi mengintainya berusaha kabur. Takut buruan kabur kami langsung menggerebek pelaku dan berhasil mengamankannya.

"Pelaku saat itu baru pulang, dan gelagatnya ingin kabur karena mengetahui ada yang mengintainya. Tetapi Tim dengan sigap langsung dapat membekuk pelaku,"ungkap IPDA Maulana Hasyim Aryo, S.TRk kepada Suaratebo.net usai penangkapan.

Usai penangkapan, pelaku langsung dibawa Tim Resmob Polres Lhokseumawe untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, karena Tempat Kejadian Perkara di Lhoksoumawe, Kita hanya back up Resmob Polres Lohksaimawe, tutup Kanit. (Red-ST)






Pos Terkait