Coba Lawan Dan Kabur Dari Petugas, Pelaku Jambret di Door Tim Sultan

suaratebonews. blogspot. com
Coba Lawan Dan Kabur Dari Petugas, Pelaku Jambret di Door Tim Sultan

Suaratebo.net, Tebo - Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo bersama unit Reskrim  Polsek Rimbo Bujang berhasil menangkap satu orang pelaku Jambret Handphone (HP) di Kecamatan Rimbo Bujang. Pada Senin (26/07/2021).

Pelaku yang diketahui bernama Zikri Romadhon (21), warga Desa Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo ini ditangkap saat tengah bermain kartu di salah satu warung yang berada di dekat rumahnya. 

Pelaku tak bisa berkutik saat polisi datang, namun pada saat petugas ingin melakukan pengembangan pelaku yang lainnya, pelaku yang ditangkap ini berusaha kabur dan melawan petugas. Dengan sigap, tepat dan terukur Tim Sultan, dapat melumpuhkan pelaku.

Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono, S.I.K melalui Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Cindo Kottama, S.TRk mengatakan bahwa pelaku penjambretan yang dilaporkan korban beberapa waktu berhasil ditanya, "Saat menjalankan aksinya, Pelaku tidak seorang diri dan diduga lebih dari satu orang. Kini kita tengah memburu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kita kantongi," ujar Kapolsek.

Dari hasil penangkapan pelaku ini, Polisi berhasil mengamankan satu Unit Sepeda motor merk Honda Scoppy warna hitam putih yang digunakan untuk melakukan aksi jambretnya dan satu Unit Handphone merk Samsung A31 warna Biru yang diduga hasil kejahatan.

" Pelaku dan Barang bukti langsung diamankan di Mako Polsek Rimbo Bujang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (Red-ST)
Pos Terkait