Sumur Minyak Ilegal Drilling di Batanghari Meledak

Bangzie
Sumur Minyak Ilegal Drilling di Batanghari Meledak

Batanghari, Suaratebo.Net - Sumur minyak ilegal di kawasan Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubanga masih saja terjadi. Kali ini, sumur minyak milik Sukni yang diketahui seorang kepala dusun (Kadus) Empat di desa tersebut meledak dan terbakar pada Senin (28/06/2021) sekira pukul 17.00 wib.

Terkait meledaknya sumur minyak ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Piet Yardi saat dikonfirmasi.

" Ya memang benar, tadi malam kami mendapatkan informasi bahwa masih ada kegiatan ilegal drilling tersebut," ucapnya.

Kasat juga menyampaikan bahwa pemilik sumur yang meledak tersebut milik Kadis Empat Desa Pompa Air, dan untuk pemilik masih dalam pengejaran dan berstatus buronan Polres Batanghari.

"Untuk pelaku sudah melarikan diri, kami terus melakukan pengejaran pelaku, dan pelaku sudah menjadi buronan polisi," kata kasat.

Kasat Reskrim mengatakan bahwa kebakaran di sebabkan percikan api dari mesin Alkon penyedot minyak ( Robin),  untuk jumlah bak seler yang terbakar berjumlah dua unit.

"Luas Lokasi terbakar sekitar 25 X 25 Meter, dan saat ini tim satreskrim sudah membuat pos penjagaan untuk menghadang semua kegiatan ilegal drilling tersebut," imbuhnya.

Atas kasus ini, pihak kepolisian masih mendalami dan menyelidiki apakah kasus ini ada keterlibatan anggota atau tidak,  

"untuk kegiatan ilegal drilling tersebut memang masih beroperasi, namun instruksi Kapolda Jambi pemberantasan terus di lakukan," punhkasnya. (ST, Zie)
Pos Terkait