Polisi Meringkus 8 Pelaku dan Gagalkan Pengiriman 27 Ton Minyak Ilegal

Bangzie
Polisi Meringkus 8 Pelaku dan Gagalkan Pengiriman 27 Ton Minyak Ilegal

Suaratebo,net. Batanghari - Tim Satreskrim Polres Batanghari, pada Selasa (02/01/2021) dini hari kembali meringkus 8 orang pelaku dan mengamankan ribuan minyak di wilayah Kec. Bajubang. Minyak mentah sebanyak 27 ton tersebut rencananya akan di bawa ke Palembang, Sumatera selatan.

Selain pelaku dan minyak, polisi juga menyita 10 unit mobil yang membawa 27 ton minyak hasil ilegal drilling saat melintas di wilayah Kec. Bajubang. Pada saat dilakukan penangkapan, dua pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.


Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto yang didamping Kasat Reskrim IPTU Piet Yardi mengatakan bahwa tadi malam pihaknya berhasil mengamankan 10 unit mobil di dua lokasi.

"Penangkapan pertama satu unit mobil dengan satu TSK pada pukul 02.00 dini hari, kemudian 9 unit mobil lagi pada pukul 04.00 wib dengan 7 pelaku. Jadi total pelaku yang diamankan 8 orang," kata AKBP Heru Ekwanto saat konfirmasi pers pada Selasa (02/02/2021) di Mako Polres Batanghari.

Kapolres juga menyampaikan bahwa delapan orang pelaku yang diamankan yaitu berinisial ST (27) Warga Sumsel, RT (21) Sumsel, RH (33) Sumsel, WR (36) Sumsel, NR (46) Sumbar, W (41) Jambi, YN (27) Jambi dan ID (17) Jambi. Kedelapan pelaku ini langsung di gelandang ke Polres Batanghari.

Atas perbuatannya, para pelaku ini dikenakan Pasal 53 hurup P
b junto pasal 23 undang undang RI 22 tahun 2001 dengan ancaman hukuman  diatas 5 tahun penjara. (ST, Zie)
Pos Terkait