Gunakan Excavator, Polisi Bongkar Pabrik Pengolahan Minyak Ilegal

Bangzie
Gunakan Excavator, Polisi Bongkar Pabrik Pengolahan Minyak Ilegal

Suaratebo,net. Batanghari - Tim dari unit Tipidter Satreskrim Polres Batanghari pada Selasa (09/02/2021) sekira pukul 10.00 wib membongkar pabrik penyulingan minyak ilegal yang beralamat di jalan ness simpang nangko, desa sungai buluh, Kec. Muara bulian, Batanghari, Jambi.

Sedikitnya ada 6 tungku minyak dilokasi tersebut sudah rata dengan tanah. Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan pelaku untuk memasak minyak hasil ilegal drilling, berupa tangki, drum, piva dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kasat terkirim Polres Batanghari Iptu Piet Yardi melalui Kanit Tipidter M. Dimas Irfan saat dikonfirmasi dilokasi pemasakan mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemusnahan pabrik olahan minyak ilegal ini dengan cara membongkar tungku dengan alat berat jenis excavator.

"Seluruh tungku yang ada di lokasi ini akan kita musnahkan semua," ujar M. Dimas.

Dimas juga mengatakan bahwa untuk tindak selanjutnya, pihaknya juga akan membongkar seluruh tungku pengolahan minyak di Batanghari, apabila pemilik tungku masih berani beroperasi.

"tapi apabila pemilik tungku berinisiatif untuk memindahkan tungku dari kabupaten batanghari itu lebih baik. Yang penting batanghari bersih dari illegal drilling," pungkas Dimas. (ST, Zie)

Pos Terkait