Berkat Nyanyian, Pemasok Narkoba Asal Bungo Dibekuk

Iklan

Berkat Nyanyian, Pemasok Narkoba Asal Bungo Dibekuk

Senin, 01 Februari 2021 | 1.2.21 WIB

Suaratebo.net, Tebo - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebo, menangkap seorang pelaku bandar narkotika jenis sabu, atas nama Julianto Pederamos (28). Tidak hanya pemilik, pelaku merupakan pemasok untuk wilayah Kabupaten Bungo.

Warga Simpang Somel, RT 01, Desa Embacang Gedang, Kecamatan Tanah Sepenggal. Bandar antar Kabupaten ini, ditangkap di Kampung Payo Ujo, RT 07 Desa Embacang Gedang, Kecamatan Tanah Sepenggal, pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 23.00 wib.

Pada saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat bruto 0.42 gram, empat pack besar plastik klip, satu alat hisap, satu buah botol obat warna putih, dan 52 pirek kaca yang ditemukan dikamar rumah pelaku saat pengeledahan. 

Kapolres Tebo, AKBP Gunawa Trilaksono melalui Kasat Narkoba IPTU Parlyn Sagala,S.H mengatakan, Julianto ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan pelaku lainnya, yakni Ari Anjar. 

"Selanjutnya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo melakukan penangkapan dan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut di atas yang disimpan di dalam kamar pelaku," kata Kasat, Senin (1/2/2021).

"Dari hasil Interogasi, narkotika jenis shabu tersebut didapatkan dari Inisial PR di Kabupaten Bungo. Kemudian Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Tebo untuk Proses lebih lanjut," lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ns-ST)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berkat Nyanyian, Pemasok Narkoba Asal Bungo Dibekuk

Trending Now

Adsen