Tingkatkan Ekonomi Dimasa Pandemi Covid-19, Kapolres Tabur 2 Ribu Benih Ikan Di Lubuk Larangan

suaratebonews. blogspot. com
Tingkatkan Ekonomi Dimasa Pandemi Covid-19, Kapolres Tabur 2 Ribu Benih Ikan Di Lubuk Larangan

Suaratebo.net, Merangin- Dalam rangka menindak lanjuti pemulihan ekosistim sumber daya perikanan di lubuk larangan dan sekaligus mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat di masa Pandemi Covid19, serta menjaga kearifan lokal dalam mencegah timbulnya masalah sosial yang dapat berdampak terhadap situasi Kamtibmas seiring dengan kegiatan Penertiban PETI diwilayah hukum Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K bersama Wakil Bupati Merangin H. Mashuri, S.Pd, Selasa (26/01/2021), Di Desa Baru Nalo Kecamatan Batang Masumai, melakukan kegiatan menabur benih ikan "Kelemak".

"Kegiatan ini salah satu solusi dalam mengembalikan ekonomi dimasa pandemi Covid-19, serta menjaga Kantibmas seiring dengan kegiatan penertiban PETI," ujar Kapolres.

Tidak hanya itu, dalam sambutanya Kapolres menegaskan pihaknya akan menindak tegas dan tidak memberikan peluang untuk para pelaku PETI. Sebaliknya untuk kestabilan prekonomian masyarakat, Kapolres juga bersinergi bersama Pemerintah Daerah, mendorong seluruh Dinas instansi untuk melaksanakan kegiatan - kegiatan yang dapat membantu masyarakat dan mengangkat ekonomi rakyat.

Setidaknya kata Kapolres, untuk kegiatan kali ini, ada tiga poin penting yang dikedepankan, pertama untuk Pemulihan ekosistim sumber daya perikanan di lubuk larangan secara berkelanjutan. Kedua , Mengubah pola pikir masyarakat yang sebelumnya cuek terhadap lingkungan untuk lebih peduli dengan kelestarian ekosistim sungai sehingga masyarakat akan lebih bersikap protektif terhadap kegiatan yg dapat mencemari atau merusak sungai.

Kemudian, meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat terutama yang tinggal di sepanjang aliran sungai khususnya bagi masyarakat yang sejak dulu mengandalkan hidupnya dari tangkapan ikan di sungai.

Wakil Bupati Merangin dalam kesempatan tersebut meminta kepada masyarakat Desa Baru Nalo untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mencemari ataupun merusak lingkungan dan kembali menjaga kelestarian alam khususnya di sepanjang aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat.

" Kalau aliran sungai tidak tercemar. Prekonomian masyarakat akan tumbuh," ungkap Wabup.

Sebelum mengakhiri kegiatan, Ketua Lembaga adat Desa Baru Nalo Suleaman mengucapkan terimakasih kepada Polres Merangin dan Pemerintah Daerah berkat keseriusannya dalam melakukan penindakan kegiatan Peti sekarang kondisi sungai sudah kembali normal sehingga masyarakat dapat memanfaatkan airnya untuk kebutuhan sehari hari serta berharap kepada seluruh masyarakat Desa Baru Nalo untuk kembali menjaga kearifan lokal lubuk larangan demi kesejahteraan masyarakat.

Ikut mendampingi Kapolres dan Wabup, Kapolsek Bangko dan KBO Sat Intelkam Polres Merangin. Kepala Dinas Perikanan Damay Sp, Camat Nalo Tantan Agus Salim, Kepala Desa Baru Nalo Tamrin, Bhabinsa dan Bhabinkamtimbas dan Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Baru Nalo.(Ns-ST)
Pos Terkait