Pelaku Pelecehan Lirik Lagu Indonesia Raya, Ditangkap di Malaysia

Iklan

Pelaku Pelecehan Lirik Lagu Indonesia Raya, Ditangkap di Malaysia

Suaratebo
Jumat, 01 Januari 2021 | 1.1.21 WIB


Suaratebo.net – Penghina lagu Indonesia Raya dengan cara menyunting lirik lagunya telah ditangkap, Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia Irjen Tan Sri Abdul Hamid Bador mengatakan, penghina lagu Indonesia Raya telah ditangkap, pelaku merupakan warga negara Indonesia yang bekerja di Sabah Malaysia.

Dikutip dari rilisan republika.co.id penghina lagu Indonesia Raya yang viral di media social, dimana video yang bertujuan menghina Indonesia tersebut bukan dibuat di Malaysia.

Dalam hasil penyelidikan itu diperoleh pembuat video parodi tersebut dilakukan seorang buruh berwarganegara Indonesia berusia sekitar 40 tahun,yang bekerja di Sabah, dicurigai telah menjadi pelaku pembuatan video tersebut.

“Suspek itu ditahan di Sabah, pada Senin lepas dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam penyelidikan kasus tersebut” ungkap Abdul Hamid di kutip di media online republika.co.id (31/12/2020). (Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaku Pelecehan Lirik Lagu Indonesia Raya, Ditangkap di Malaysia

Trending Now

Adsen