Suaratebo.net, Tebo - Dua dari 30 orang Kades terpilih, pasca pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Tebo 2020 lalu, Rabu (20/1/2021), ikut dilantik secara bersamaan oleh Bupati Tebo DR H. Sukandar diaula utama kantor bupati Tebo.
Kedua kades yang tengah menjadi sorotan dari warga, kades terpilih desa Medan Seri Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu atas nama Azwan, diduga tersandung kasus ijazah paket palsu. Kedua atas nama Azri kades terpilih Desa Tuo Sumay, Kecamatan Sumay dalam dugaan sangkaan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Usai pelantikan H.Sukandar menyampaikan, berdasarkan aturan semua kades terpilih diperbolehkan ikut dilantik. Bila mana gugatan terkait kasus diminta silakan dilanjutkan.
" Semua hari ini, kita Lantik. Bila ada persoalan di silahkan untuk dilanjutkan. Bila terbukti, mereka akan dicopot, tentu mekanismenya sesuai aturan berlaku," ujarnya.
Proses pelantikan Kades, abaikan Porkes, ada apa,?
Timbul banyak pernyataan dari semua kalangan, dimana prosesi pelantikan 30 kades yang berlangsung diaula kantor Bupati Tebo, tampak mengabaikan protokol kesehatan. Terlihat jelas, ratusan warga dari masing-masing desa mengantarkan kades dan ikut menyaksikan pelantikan oleh bupati Tebo.
Bahkan banyak diantara mereka tidak memakai masker. Para kades dilantik pun hanya diwajibkan memakai masker dan menyucikan tangan, Tampa dilakukan pengecekan suhu sebelum masuk ruangan.
Kemudian kerumunan tak terelakkan lagi, saat detik-detik sumpah jabatan , mereka melakukan kerumunan melihat proses pelantikan di jendela kaca. Usai acara, tampak ratusan warga pendukung kades tampa komando berkumpul di pintu utama ruangan dan masuk ruangan untuk mengucapkan kata selamat dan photo bersama kepada kades mereka yang baru dilantik. (Ns-Red)