Sudirman Zaini Berikan hak Suara di TPS 08

Iklan

Sudirman Zaini Berikan hak Suara di TPS 08

Rabu, 09 Desember 2020 | 9.12.20 WIB

Suaratebo.net, Bungo - Pasangan Calon (Paslon ) nomor urut 01, Bupati Bungo Pilkada Serentak 2020, H. Sudirman Zaini Pagi ini, sekitar pukul  09. 00 wib. Memberikan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08, RT 12, Kelurahan Pasir Putih , Kecamatan Rimbo Tengah. 

H. Sudirman Zainibbersama istri Hj. Enny Wardhani. Hadir ke TPS tampak memakai Masker memenuhi protol kesehatan, sesuai aturan dan ketentuan Pilkada serentak 2020. Usai memberikan hak suara, keduanya langsung kembali kerumah kediaman.

Kepada awak media, ia menyampaikan harapan agar pilkada serentak berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga optimis pasangan (SZ-Erik) Paslon 01 bisa memenangkan pilkada serentak 2020.

Saat ditanya apakah calon  wakilnya Dr. Erick Muhammad Henrizal bisa memberikan hak suara di Kabupaten Bungo. Mantan Bupati Bungo ini, mengatakan tidak karena KTP berdomisili di Jakarta. 

" Kita tentu optimis bisa memenangkan Pilkada 2020 kali ini. Terpenting harapan kita pilkada berjalan sesuai harapan," fungkasnya. (Ns-ST)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sudirman Zaini Berikan hak Suara di TPS 08

Trending Now

Adsen