Residivis Pencuri Sepeda Motor Babak Belur Dihajar Warga

Bangzie
Residivis Pencuri Sepeda Motor Babak Belur Dihajar Warga

Suaratebo,net. Batanghari - Seorang pemuda bernama Parian Antoni Als Alun (23) warga RT. 04 RW.02 Ke. Simp Sungai Rengas, Kec. Maro Sebo Ulu babak belur diamuk warga. Pemuda tersebut diduga usai mencuri sepeda motor di pondok warga.

Aksi pencurian sepeda motor ini berawal pada hari minggu (13/12/2020) sekira pukul 06.00 wib pada saat itu pelaku melihat motor Yamaha Mio yang terparkir di depan pondok warga. Melihat tidak ada korban dipondok, pelaku langsung membuka kunci stang motor dan gembok menggunkan kunci yang ditemukan pelaku didalam pondok tersebut.

Pelaku akhirnya berhasil membawa kabur motor korban, namun Aksi pelaku diketahui warga. Warga yang melihat pelaku langsung melakukan penghadangan, kemudian pelaku terjatuh dari motor dan berusaha kabur.

Warga yang sudah naik pitan langsung mengajar pelaku, beruntung pihak kepolisian  datang ke lokasi dan langsung mengevakuasi pelaku dari amukan warga.

Terkait hal ini, Kapolsek Maro Sebo Ulu AKP Heri Triyanto saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang warga yang diduga pelaku pencurian sepeda motor.

"Ya benar, pelaku bernama Parian Antoni Als Alun Sudah kita amankan di Polsek Maro Sebo Ulu untuk diproses lebih lanjut," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, pada Selasa (15/12/2020).

Kapolsek juga mengatakan bahwa tersangka Alun ini sudah sering melakuakan aksi pencurian di Kec. Maro Sebo Ulu. Selain itu, pelaku ini juga residivis spesialis pencurian.

"Ada 7 laporan yang masuk ke Polsek terkait aksi kejahatan pelaku. Aksi terbilang lihai, namun kali ini pelaku berhasil diamankan," jelas Kapolsek. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepada motor Mio hasil curian.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurianResidivis Pencuri Sepeda Motor Babak Belur Dihajar Warga

Suaratebo,net. Batanghari - Seorang pemuda bernama Parian Antoni Als Alun (23) warga RT. 04 RW.02 Ke. Simp Sungai Rengas, Kec. Maro Sebo Ulu babak belur diamuk warga. Pemuda tersebut diduga usai mencuri sepeda motor di pondok warga.

Aksi pencurian sepeda motor ini berawal pada hari minggu (13/12/2020) sekira pukul 06.00 wib pada saat itu pelaku melihat motor Yamaha Mio yang terparkir di depan pondok warga. Melihat tidak ada korban dipondok, pelaku langsung membuka kunci stang motor dan gembok menggunkan kunci yang ditemukan pelaku didalam pondok tersebut.

Pelaku akhirnya berhasil membawa kabur motor korban, namun Aksi pelaku diketahui warga. Warga yang melihat pelaku langsung melakukan penghadangan, kemudian pelaku terjatuh dari motor dan berusaha kabur.

Warga yang sudah naik pitan langsung mengajar pelaku, beruntung pihak kepolisian  datang ke lokasi dan langsung mengevakuasi pelaku dari amukan warga.

Terkait hal ini, Kapolsek Maro Sebo Ulu AKP Heri Triyanto saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang warga yang diduga pelaku pencurian sepeda motor.

"Ya benar, pelaku bernama Parian Antoni Als Alun Sudah kita amankan di Polsek Maro Sebo Ulu untuk diproses lebih lanjut," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, pada Selasa (15/12/2020).

Kapolsek juga mengatakan bahwa tersangka Alun ini sudah sering melakuakan aksi pencurian di Kec. Maro Sebo Ulu. Selain itu, pelaku ini juga residivis spesialis pencurian.

"Ada 7 laporan yang masuk ke Polsek terkait aksi kejahatan pelaku. Aksi terbilang lihai, namun kali ini pelaku berhasil diamankan," jelas Kapolsek. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepada motor Mio hasil curian.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," (ST, Zie) dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," (ST, Zie)
Pos Terkait