Polres Batanghari Ungkap Capaian Kinerja Selama 2020

Bangzie
Polres Batanghari Ungkap Capaian Kinerja Selama 2020


Suaratebo,net. Batanghari - Kepolisian Resor (Polres) Batanghari, pada selasa (29/12/2020) pagi menggelar Press Release akhir tahun 2020 yang di gelar di Mako Polres Batanghari. Dalam kesempatan itu, Polres Batanghari mengungkapkan sejumlah capaian kinerja selama tahun 2020.

Dalam kesempatan itu, dihadiri langsung oleh Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekhwanto, S.I.K, Kabag Ops Kompol Abdul Roni, Kasat Reskrim Iptu Piet Yardi, Kasat Lantas AKP Nafrizal dan Kasat Narkoba AKP Yan Efendi Pasaribu, Serta jajaran Polres Batanghari.

Dalam pemaparkan tersebut, bahwa kasus Kriminal selama tahun 2020 trend menurun dibandingkan tahun 2019 Lalu.

“Untuk Tahun 2020 ini jumlah Tindak Pidana Kriminal 360 Kasus dan penyelesaian tindak pidana 284 kasus, jika dibandingkan tahun 2019 kita mengalami penurunan 213 kasus,” Kata Kapolres Batanghari yang diwakili Kabag Ops saat memaparkan keberhasilan kinerja Polres.

Selain kasus kriminal, lanjut Roni, bahwa pada kasus tindak pidana Narkoba pada tahun 2020 mengalami peningkatan kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Begitu juga dengan barang bukti yang diamankan juga mengalami peningkatan.

“Pada tahun 2019 penyalahgunaan Narkoba di Bantanghari 30 Kasus dan pada tahun 2020 tindak pidana Penyalah guna Narkoba 44 Kasus dan jumlah kasus yang terselesaikan 31 dan untuk 13 kasus sedang masa pembebasan,” tuturnya.

“Untuk kriminal tindak pidana Khusus tahun 2020 berjumlah sembilan kasus, Dua kasus Korupsi Satu kasus Rambah Hutan, enam kasus Migas. Semuanya pada Tahun 2020 ini dapat diselesaiakan,” tambahnya.

Sementara itu, pada kasus laka lantas selama tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 7 kasus, korban meninggal dunia 59 Jiwa korban luka Berat 46 Jiwa dan luka ringan 83 jiwa.

“Pada tahun 2020 kerugian material akibat laka lantas mencapai Rp.240.900.000, meningkat Rp.15.200.000 dibandingkan pada tahun 2019,”terang Kabag Ops.

Sedangkan kasus yang paling dominan atau menonjol selama 2020 yaitu kasus pencurian, disusul penipuan, penggelapan, penganiayaan serta kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA).

"untuk PPA rata-rata para pelakunya merupakan orang terdekat, seperti Ayah kandung, Ayah tiri," pungkasnya.(Zie)
Pos Terkait