Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, Sebuah Rumah Di Bungo Dani Digrebek Polisi

Bangzie
Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, Sebuah Rumah Di Bungo Dani Digrebek Polisi

Suaratebo,net. Bungo - Sebuah rumah yang beralamat di kampung Nusa Indah rt.009 ds.sungai arang kec. Bungo di grebek Polisi. Penggerebekan ini dalam rangga operasi pekat Siginjai II yang dilakukan Polres Bungo, pada Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 22.00 Wib.

Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap dua orang pelaku saat melakukan Pesta Narkoba. Kedua pelaku tersebut bernama M. Rozi (24) warga Kampung Nusa Indah Rt.009 desa Sungai Arang Kec. Bungo Dani dan Brata Salam (30) warga, jl. lebai hasan rt.011 rw.004 kel.sungai pinang kec. Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Pada saat penggerebekan, kedua pelaku ditangkap polisi dilokasi yang berbeda, tersangka Rozi ditangkap di Kampung Nusa Indah Rt.009 desa Sungai Arang dengan barang bukti 2 paket sabu dgn berat 7 gr,  2 bundel plastik klip, 1 buah pirek, 1 satu buah sendok dari potongan pipet,  2 buah karet dot, uang tunai rp.2.129.000, 3 unit HP dgn merk Nokia, samsung, dan strawberry, 1 satu buah gunting, 1 satu buah tas sandang mrk star polo warna coklat, 1 buah dompet kecil warna hitam dgn motif catur.

Sementara, Brata Salam ditangkap saat melintas dijalan menggunakan motor scopy. Saat dilakukan penggerebak polisi juga mengamankan 1 buah plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 1,3 gr, 8 buah plastik klip kosong, 1 satu buah dompet kecil warna krim, 1 satu buah dompet warna hitam, uang tunai Rp.1.200.000,- 1 unit hp nokia warna hitam, 1 unit hp oppo A 5S warna merah, 1 unit timbangan Digital, 1 unit spm honda scopy warna merah berikut kunci kontaknya, 1 buah tas sandang merk glosiri warna ungu.

Terkait penangkapan kedua pelaku ini, Kapolsek Muara Bungo IPTU IVAN RIPAI, S.Sos. saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan Narkoba, 

"Ya, pada saat operasi Pekat Siginjai II, kita mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkoba yang kerap meresahkan warga," kata Kapolsek.

Kapolsek juga menyampaikan, bahwa penangkapan kedua pelaku ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yang mana tersangka M. Rozi, ditangkap di rumah nya. Selanjutnya, dari Hasil pengembangan tersangka M Rozi. Shabu tersebut Ia dapatkan dari Sdr. Brata Salam.

"Pada saat menuju ke rumah brata salam, kita melihat tersangka Tengah melkntas dijalan dan kita langsung penangkapan dan penggeledahan badan," jelas nya.

Saat ini, lanjut Kapolsek, kedua tersangka dan sejumlah barang bukti Sudah diamankan di Mapolsek Muaro bungo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ST, Zie)
Pos Terkait