Beli Narkoba Pakai Upal, 3 Warga Merangin Diringkus Tim Spartan

suaratebonews. blogspot. com
Beli Narkoba Pakai Upal, 3 Warga Merangin Diringkus Tim Spartan

Suaratebo,net. Bungo - Sat Reskrim Polres Bungo, pada Rabu (02/12/2020) sekira pukul 20.30 Wib berhasil meringkus 3 orang warga Merangin pelaku pengedar uang palsu (Upal) di Desa Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal.

Kapolres Bungo AKBP Mukhamad Lutfi,S.I.K saat Konferensi Pers di Mapolres Bungo mengatakan, Penangkapan ketiga pengedar upal ini dari hasil pengembangan pelaku Ranto, yang sebelumnya pelaku Ranto ingin membeli Narkoba dan meminta pertolongan kepada Ibrahim (Pelapor,red). Namun, pelapor curiga uang yang dipegangnya ternyata palsu.

"Awalnya pelaku ingin beli narkoka dengan upal tersebut, tetapi belum sempat membeli Narkoba, Ranto akhirnya diamankan sejumlah warga dan langsung dibawa ke kantor polisi. Dari pengakuan tersangka, upal tersebut ia dapat dari rekannya di Kabupaten Merangin,"jelas Kapolres.

Kapolres lebih menjelaskan, Atas informasi tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan info bahwa salah satu tersangka bernama Supriadi sedang berada di Desa Sumber Agung. Polisi langsung melakukan penangkapan tersangka bersama dua orang rakannya.

Ketiga pelaku pengedar Upal tersebut bernama Irlan (34) warga Desa Sungai Manau Kec. Sungai Manau, Supriyadi (36) warga Desa Sumber Agung Kec. Margo Tabir dan Zampriadi (46) warga Desa Sumber Agung Kec. Margo Tabir Kab. Merangin, jelasnya.

Dari hasil penyidikan sementara, ketiga pelaku tersebut sengaja mengedarkan uang palsu untuk pesta Narkoba. Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 Unit Printer Merk Canon MP 287, 2 Unit Cutter, 2 Unit penggaris besi ukuran 40 cm dan 30 cm dan 5 lembar uang pecahan 100 ribu palsu.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) dan (3) UU No. 7 tahun 2011 tentang mata uang jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana, tentang tindak pidana menyimpan secara fisik dan mengedarkan uang palsu. (Red-ST)
Pos Terkait