Suaratebo.net - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPU Kabupaten Tebo
dengan Dinas Kesehatan dan KB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Kabupaten Tebo.
Kerja sama bertujuan
untuk mengoptimalkan dukungan pelayanan kesehatan bagi anggota dan sekretariat
Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan
Suara, Pemutakhiran Data Pemilih dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara
dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020.
Penandatanganan dilakukan
oleh Bupati Tebo, Dr. H. Sukandar, S. Kom., M. Si., selaku Ketua Tim Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tebo, H. Basri, S. Ag., M. Si.,
selaku Ketua KPU Tebo dan Kepala Dinkes dan KB dr. Riana Elizabeth.. (Red)