DPRD Gelar Paripurna Masa Persidangan Ke III Tahun 2020

Suaratebo
DPRD Gelar Paripurna Masa Persidangan  Ke III Tahun 2020



Suaratebo.net, Tebo - Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Senin (16/11/2020), Mazlan memimpin rapat Paripurna.Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian penyampaian pendapat akhir pemerintahan terhadap Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Tebo dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021 serta, serta 7 Ranperda Eksekutif kabupaten Tebo tahun 2020.

Dalam paripurna tersebut untuk pandangan Ranperda inisiatif DPRD disampaikan oleh Ketua Banperda Mursalin. Sedangkan pandangan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap 7 Ranperda tahun 2021 disampaikan oleh Waka 1 DPRD Tebo Aivandri.

Dalam penyampaian pandangan fraksi, meliputi  fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra, PKS, Nasdem, PKB dan PAN. Semua fraksi  Menyetujui 7 Ranperda menjadi Perda.

Tujuh ranperda yang disetujui tersebut meliputi Perda tentang perbaikan atas Perda Nomor 15 tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Perda tentang perubahan atas Perda No. 06 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, perda tentang perubahan atas Perda No. 06 tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat, perda tentang Perubahan Produk Hukum. Perda tentang Retribusi Tera, Tera Ulang, perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, serta perda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Tebo tahun 2018-2025.

Sementara itu, Bupati Sukandar atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih atas disetujuinya ranperda tersebut. Bupati mengingatkan perlunya komitmen dan konsistensi bersama khususnya perangkat daerah sebagai leading sektor dari pelaksanaan ranperda yang disetujui tersebut.

Hadir saat Paripurna, selain Ketua, kedua Waka DPRD Tebo dan Bupati, Wabup. Seluruh anggota dewan yang terhormat, juga hadir unsur forkomfinda Kabupaten Tebo, para asisten dan staf ahli, para kepala OPD dan tamu undangan lainnya. (Ns)

Pos Terkait