Suaratebo.net - Bupati Tebo, Dr. H.
Sukandar, S. Kom., M. Si., didampingi Wakil Bupati, Syahlan, SH., secara
simbolis memberikan Remisi Umum 17 Agustus 2020 bertempat di Lembaga
Permasyarakatan Kelas IIB Muara Tebo, Senin (17/08/2020).
Menurut laporan Kepala
Lapas, M. Najib, dari 285 orang warga binaan lapas, 193 orang mendapatkan
remisi umum pada tahun ini. Adapun besarnya remisi yang diterima adalah satu
bulan sebanyak 45 orang, dua bulan sebanyak 36 orang, tiga bulan sebanyak 49
orang, empat bulan 35 orang, lima bulan sebanyak 27 orang dan enam bulan
sebanyak 3 orang.
Bupati Sukandar dalam
sambutan tertulis Mentri Hukum dan HAM RI menyampaikan pemberian remisi
merupakan apresiasi negara atas perubahan ke arah yang lebih baik yang
ditunjukkan oleh warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Selanjutnya dalam
sambutan tersebut juga dikatakan bahwa setiap warga binaan diharapkan untuk
berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, senantiasa
mematuhi aturan hukum dan tata tertib lapas sehingga dapat menjadi bakal mental
positif nantinya.
Acara yang
diselenggarakan dengan protokol kesehatan Covid-19 tersebut juga dihadiri Unsur
Forkopimda Kabupaten Tebo, Komandan Bromob Batalyon C Muara Tebo, Kepala Lapas
Muara Tebo, Sekda Kabupaten Tebo, Ketua PA Tebo, Kakan Kemenag Tebo, Kepala
Bapas Tebo serta tamu undangan lainnya. (Red)