Camat Panggil Pemilik Warung Remang - Remang

Suaratebo
Camat Panggil Pemilik Warung Remang - Remang



Suaratebo.Net- Enam warung remang - remang yang berada  dijalan pahlawan belakang pasar buah Pujasera, jalan unit 2 Kelurahan Wiratho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, membuat warga sekitar serah.

Warga menyebutkan keberadaan warung ini, selain diduga menyediakan minuman terlarang, music juga menyediakan kembang meja. Tujuan memikat pelanggan agar meraut keuntungan besar .

Camat Rimbo Bujang Richi Saputra mengakui, awal mendapat laporan bersama unsur forkomfincam langsung melakukan pengecekan dikalangan. Laporan tersebut terbukti setelah melakukan pengecekan.

Akhirnya melakukan pemanggilan dengan surat resmi ke pemilik warunh. Kamis (19/11/2020), akhirnya pemilik warung dan pihak kecamatan bersama unsur forkomfincam melakukan pertemuan. Membuat kesepakatan agar warung tersebut ditutup.

"Yang kita undang 6 warung. Hadir 5 dan yang mau tanda tangani hasil kesepakatan hanya 2 orang," ujarnya.

Lanjut Richi, kepada pemilik warung hanya diberikan waktu 4 hari kedepan. Bila tidak akan dilakukan tindakan tegas, termasuk dari warga sekitarnya. Tentu berharap para pemilik bisa memahami dan mengindahkan hasil kesepakatan tersebut. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.(Ns)

Pos Terkait