Bawa Sabu Ke Bungo, Mahasiswa Asal Aceh Dibekuk Tim Srigala Codet

Iklan

Bawa Sabu Ke Bungo, Mahasiswa Asal Aceh Dibekuk Tim Srigala Codet

Senin, 16 November 2020 | 16.11.20 WIB

Suaratebo.net, Bungo - lagi-lagi Tim Srigala Codet Satresnarkoba Polres Bungo, kembali mengungkap jaringan Narkoba lintas Provinsi. Kali ini, tiga diduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 396,16 gram yang disimpan pellaku didalam botol handbody dan botol sabu cair, dimana salah seorang pelaku merupakan mahasiswa asal Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Bungo, AKBP Mokhamad Lutfi, S.I.K dalam konferensi pers didampingi Kasat Narkoba AKP Septa Budoyo, S.I.K di Mapolres Bungo, bahwa penangkapan ketiga pelaku dari laporan masyarakat adanya pengiriman barang yang akan masuk ke Kabupaten Bungo dari Provinsi Aceh. Dari informasi tersebut Tim Srigala Codet melakukan penyelidikan dan memeriksa setiap kendaraan yang melintas didepan Polsek Jujuhan tepatnya Jl. Lintas Sumatra Padang - Bungo.

Anggota Tim Srigala Codet Satnarkoba Polres Bungo yang dipimpin IPDA M.R. Putra, S.TRk curiga dengan penumpang salah satu travel jenis APV, saat diberhentikan salah satu penumpang tersebut yaitu Syaridan Usman (32) warga Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, merupakan seorang mahasiswa langsung melompat keluar mobil dari kaca jendela. Melihat pelaku ingin kabur Tim Srigala Codet yang sigap berhasil mengamankannya.

"Salah seorang pelaku yang masih kuliah asal Aceh Utara sempat melompat keluar mobil, tetapi pelaku langsung dikejar dan diamankan, sedangkan satu pelaku lagi masih dudu didalam mobil travel," kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, Awalnya kedua pelaku membantah membawa narkoba, disaat penggeledahan barang bawaan pelaku ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan didalam botol handbody dan sabun cair.

Tidak sampai disitu, Selanjutnya tim melakukan introgasi terhadap salah seorang pelaku yang di amankan dan menerangkan bahwa paket narkotika tersebut akan di antarkan kepada Asep Irama (25) warga Desa Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo.

"Setelah mendapatkan info kedua pelaku, dimana sesuai perjanjian narkoba akan dijemput oleh pelaku Asep Irama di simpang 4 di KM 44 Kabupaten Bungo, Tim Srigala Codet langsung bergerak dan mengamankan pelaku,"ungkap Kapolres.

Ketiga pelaku yang diamankan yaitu, Syaridan Usman (32) status mahasiswa, warga Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Abdullah Nusyah (53), warga Alue Banie Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara dan Asep Irama (25) warga Desa Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo.

Selain menyita barang bukti 396,16 gram Sabu, Polisi juga mengamankan , tas merk polo warna coklat, HAND & BODY merk placenta. sampo merk lifebuoy. Beberapa hp dari berbagai merek dan satu motor Honda scoopy warna merah tanpa nopol. Untuk pasal Pasal 114 ayat ( 2 ) jo pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara, tutup Kapolres. (Ns-ST)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawa Sabu Ke Bungo, Mahasiswa Asal Aceh Dibekuk Tim Srigala Codet

Trending Now

Adsen