Pimpinan Pondok Pesantren, Lakukan Tindakan Asusila Terhadap 6 Orang Anak Didiknya

Suaratebo
0
Pimpinan Pondok Pesantren, Lakukan Tindakan Asusila Terhadap 6 Orang Anak Didiknya

Suaratebo.net - Pimpinan Pondok Pesantren melakukan tindakan asusila terhadap 6 orang peserta didiknya, perbuatan tersebut ia lakukan sejak Juli 2019 hingga 7 Oktober 2020, sebanyak 5 orang tua korban telah melaporkan tersangka ke Polres Tebo.

Modus yang digunakan tersangka dengan berpura - pura meminjamkan uang Rp. 20.000 hingga Rp. 100.000 terhadap anak didiknya yang belum mendapat kiriman uang dari orang tuanya, dengan pura - pura merawat siswi yang sakit serta meminjamkan uang, segala cara bujuk rayu hingga melancarkan aksi bejadnya terhadap korban, ia melancarkan aksinya saat korban tertidur.

Tersangka diancam hukuman kurungan hingga 20 tahun penjara, dan atas perbuatannya tersangka kini mendekam di balik jeruji Mako Polres Tebo.


Pos Terkait