Jambret Istri Camat, Honorer Dibekuk Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo

suaratebonews. blogspot. com
Jambret Istri Camat, Honorer Dibekuk Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo


Suaratebo.net, Bungo - Tim Spartan Sat Reskrim Polres Bungo, berhasil membekuk seorang honorer usai melakukan jambret terhadap seorang istri Camat Muko-Muko Bathin VII yaitu, Asri Wartini (42) didepan rumah makan dibilangan Pasir Putih, Kec. Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Senin (05/10/2020).

Pelaku Hazhari ALS Aik (32) merupakan warga Jl. RM Thaher RT. 11 Kel. Candika, Kec. Rimbo Tengah, Kab. Bungo. Pelaku ditangkap kurang dari 1x24 jam oleh Tim Spartan Sat Reskrim Polres Bungo. terkait penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolres Bungo AKBP Mukhamad Lutfi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Bungo AKP M Riedho Syawakudinn Taufan, S.I.K," Ya, benar adanya penangkapan terhadap seorang honorer dilingkungan Pemda Bungo, yang telah melakukan penjambretan terhadap Istri seorang Camat," kata Kasat.

Dimana kejadian terjadi berawal korban yaitu, Asri baru saja keluar dari mobilnya di depan rumah makan. Ia tak menyadari tengah diincar oleh pelaku.

“ Saat itu pelaku langsung menyambar tas korban. Sempat tarik menarik dan pelaku kabur dengan sepeda motor Honda Scoopy warna putih,”ujar Kasat.

Setelah Tim Spartan Sat Reskrim Polres Binfo yang mendapat informasi ciri-ciri pelaku dari keterangan korban, Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo bergerak lakukan penyelidikan. Pelaku kemudian berhasil ditangkap.

“Pelaku bekerja sebagai honorer. Dari tangan pelaku ditemukan uang sebesar satu juta rupiah, KTP, kartu ATM dan dokumen lainnya.

"Saat ini pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polres Bungo, Untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,"tutup Kasat. (Red-ST)




Pos Terkait