Hari Pertama Razia Masker, Gugus Tugas Covid-19 Batanghari Temukan 37 Pelanggar

Bangzie
Hari Pertama Razia Masker, Gugus Tugas Covid-19 Batanghari Temukan 37 Pelanggar

Suaratebo,net. Batanghari - Mengantisipasi penyebaran virus corona, tim gugus tugas Covid-19 kabupaten Batanghari Tni, Polri, Pol PP dan Instansi terkait, pada Senin (14/09/2020) melakukan raziai terhadap sejumlah pengendara yang tidak memakai masker.

Razia masker tersebut dilakukan di depan Polsek Muarabulian hingga depan terminal. Razia masker tersebut menindaklanjuti Perbub tentang penerapan kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19.

Pantauan media ini dilapangan melihat satu persatu kendaraan diberhentikan petugas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Pada razia tersebut diperkirakan sekitar 37 warga terjaring.

“Warga diminta menandatangani surat pernyataan, jika dikemudian hari tidak menggunakan masker maka terpaksa tim memberikan tindakan. Untuk razia hari ini hanya sebatas teguran,”kata Kabag Ops Polres Batanghari Andi Zulkarnain.

Untuk hari ini, sambungnya, razia penerapan masker kali pertama dilakukan. “Iya, hari ini pertama kita lakukan. Jika hari berikutnya ada petunjuk penindakan tegas tentang denda yang tertuang di perbub, maka razia berikutnya kita lakukan penindakan tegas denda Rp 55.000,”tutupnya.(ST, Zie)

Pos Terkait