Perhiptani Langkah Tepat, Solusi Wadah Penyuluh Guna Akomodir Berbagai Komoditas Pertanian

Suaratebo
Perhiptani Langkah Tepat, Solusi Wadah Penyuluh Guna Akomodir Berbagai Komoditas Pertanian

Suaratebo.net - Perhiptani (Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia) merupakan organisasi profesi, bahwa organisasi profesi ini hampi sama dengan organisasi profesi lain sehingga keberadaan bagi Penyuluh Pertanian sangatlah urgen. 

Itulah setidaknya sepenggal kata yang di sampaikan Ketua DPD Perhiptani Tebo terpilih, Atmahendra, SP saat ditemui pada acara panen bersama padi sawah di Desa Teluk Pandak Kecamatan Tebo Tengan beberapa waktu lalu. “Kita tak bisa berdiam diri menyikapi perhimpunan ini karena ini menyangkut profesi kita sebagai penyuluh pertanian, di mana kita sebagai penyuluh ke depan harus menyesuaikan perkembangan kebutuhan dan dituntut untuk tampil sebagai penyuluh yang profesional.

Nah, untuk mencapai maksud tersebut, kita memerlukan wadah, dan wadah itu adalah salah satunya Perhiptani ini sebagai rumah bersama bagi penyuluh sambung beliau.
Selanjutnya beliau menyebutkan bahwa sesuai dengan AD/ ART , maka perhimpunan penyuluh pertanian Indonesia (PERHIPTANI) bertujuan untuk :
  1. pertanian yang efektif, efisien dan produktif;
  2. Mengembangkan serta menyebarluaskan ilmu, teknologi, metode dan manajemen penyuluhan pertanian;
  3. Membina jiwa korsa, mengembangkan profesionalisme dan menyalurkan aspirasi penyuluh pertanian.
Sedangkan ruanglingkup kegiatannya, yakni ;

  1. Memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian;
  2. Menjalin kerjasama dengan lembaga penelitian, Perguruan Tinggi, organisasi profesi dan dadan-badan lain di dalam negeri maupun di luar negeri untuk pengembangan dan penyebarluasan penyuluhan pertanian;
  3. Menyelenggarakan dan mengikuti pertemuan ilmiah yang berkaitan dengan ilmu penyuluhan pertanian di dalam maupun di luar negeri;
  4. Menyelenggarakan komunikasi antar anggota secara teratur dan berkelanjutan;
  5. Meningkatkan mutu, kompetensi dan profesi penyuluh pertanian PNS, penyuluh pertanian swasta dan penyuluh pertanian swadaya secara konsisten dan berkelanjutan;
  6. Membantu mendorong peningkatan kesejahteraan anggota;
  7. Memberikan penghargaan kepada orang-orang dan atau lembaga yang berjasa dalam bidang penyuluhan pertanian;
  8. Memberikan perlindungan dan bantuan hukum (advokasi) kepada anggota
Atma, begitu beliau dipanggil, mengaku sebagai Ketua Perhiptani memegang tanggungjawab yang berat, terutama untuk membangun dinamika orgnaisasi. Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) setidaknya telah memberikan pengakuan atas profesi penyuluh. 
Sesuai amanat UU tersebut tentunya Perhiptani punya tanggungjawab moral terhadap terwujudnya Revitalisasi Penyuluhan Pertanian. UU tersebut juga telah memberikan inspirasi bagi para penyuluh bisa lebih maksimal melaksanakan profesi penyuluh pertanian.

Selaku ketua Atma mengatakan, "Alhamdulillah beberapa waktu yang lalu DPD Perhiptani Tebo telah menerima SK Kepengurusan Periode 2020 – 2025 dari DPW Perhiptani Provinsi Jambi, yang artinya kami diamanahkan segera menata organisasi ini secara profesional setelah terbentuknya kepengurusan ini. Setidaknya langkah awal yang harus dilakukan adalah konsolidasi kepengurusan untuk membangun kebersamaan. Mohon do’anya, InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan segera membicarakan dan menyusun program kerja Perhiptani Tebo untuk memberikan arah dan pedoman sekaligus sebagai alat pengendali bagi tercapainya tujuan organisasi,” janjinya.  

Ditegaskan Atma, tanpa ada kebersamaan, dan tanpa sistim yang jelas, tidak mungkin akan menghasilkan kinerja yang bagus. Lalu, langkah berikutnya adalah meningkatkan kualitas sumberdaya penyuluh, sehingga kami bisa memberdayakan masyarakat. 

Upaya peningkatan kualitas sumberdaya penyuluh tersebut, tentunya harus diiringi dengan meningkatkan kerjasama kemitraan antara Perhiptani dengan pemerintah, pelaku usaha, dan lain-lain.
Perhiptani Tebo juga akan mendorong penambahan sumberdaya dan kompetensi penyuluh, baik penyuluh ASN atau Non-ASN seperti THL, Swadaya atau Swasta. Yang menjadi pemikiran beliau bahwa tuntutan lapangan menuntut penyuluh itu mempunyai kemampuan polivalen, sehingga dengan kemampuan itu bisa mendorong petani menjadi petani yang polivalen. Yang semula hanya berorientasi pada peningkatan produksi merubah mindsetnya menjadi petani yang berorientasi agribisnis, dalam rangka meningkatkan pendapatan sebagai tujuan akhirnya.

Kita belajar dan mengambil hikmah dari kondisi COVID 19 ini, bahwa Petani kedepan tidak lagi berpikir tentang satu komoditas tetapi komoditas polivalen juga. Sepanjang kita itu tidak mempunyai hasil harian, mingguan, bulanan, dan musiman serta tahunan bohong akan meningkat kesejahteraannya.

”Kita tahu bahwa kepemilik lahan pertanian sekarang terbatas, maka solusinya bila hanya fokus pada monokultur  atau hanya satu komoditas. Tentu tidak akan pernah bisa meningkatkan pendapatan petani,”katanya.
Berdasarkan SK kepengurusan yang diterbitkan tampak Bupati dan wakil Bupati Tebo bertindak sebagai Pelindung serta beberapa pejabat Esselon Dua Pemerintahan Tebo sebagai Penasehat. Sementara untuk kepengurusan di tingkat Kabupaten terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara dan 4 bidang meliputi Bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan dan Kesejahteraan, Bidang Kewirausahaan, Bidang Pendidikan, Latihan, Pengembangan Profesi dan IPTEK serta Bidang Pengembangan Kelembagaan Tani dan Pengabdian Masyarakat. (Red)
Pos Terkait