Wakapolda Cek Aset Tanah Milik Polri Di VII Koto

suaratebonews. blogspot. com
Wakapolda Cek Aset Tanah Milik Polri Di VII Koto
Suaratebo.net, Tebo - Brigjen Pol Drs. Dul Halim, M.H Wakapolda Jambi bersama Irwasda Polda Jambi Brigjen Pol Drs. Hari Hartanto serta pejabat utama Polda Jambi lainnya mendatangi Mako Polres Tebo, Rabu (10/5/2020).
Dimana kedatangan Wakapolda Jambi bersama rombongan tepat pada pukul 11.20 Wib yang disambut langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz, S.I.K bersama Bupati Tebo DR H. Sukandar dan pejabat utama Polres Tebo.

Orang Nomor dua di Polda Jambi ini dalam tugas menuntaskan permasalahan aset tanah Polri Polres Tebo yang berada di Desa Kuamang dan Tajung Pucuk Jambi Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

Tanah seluas kurang lebih 1.250 Ha ini, sudah masuk dalam aplikasi SIMAK BMN Polri. dimana sebelumnya tanah ini merupakan hibah dari pemerintah setempat untuk dipergunakan oleh Polri.

Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz, S.I.K, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Pihaknya menyebutkan kedatangan Wakalpolda bersama rombongan untuk meninjau dan melihat langsung lokasi tanah yang bermasalah tersebut.

"Masalanya, tanah hibah ini sebagian sudah dikuasai oleh masyarakat, dan kita juga masih melakukan komunikasi dengan pihak setempat dalam menuntaskan permasalahan ini,"ungkap Kapolres Tebo.

Lanjut Kapolres, bahwa untuk penanganan tim akan mencoba menggali dan mengumpulkan informasi terkair adanya warga yang menguasai lahan hibah milik polri tersebut dengan menggunakan metode musyawarah dan mufakat.

"Kita juga belum mendapatkan keterangan dan bukti kuat mereka menguasai lahan tersebut mengingat hibah tanah ini memang dilakukan pada tahun 1977 silam. Tentu hal ini banyak pro dan kontra, namun kita akan menyelesaikan dengan baik dan mencari jalan keluar terbaik agar permasalahan ini bisa terselesaikan dengan kondusif,"pungkas Kapolres. 
(Red-ST)


Pos Terkait