Hendak Menjual Motor Curian, Sadam Dibekuk Tim Sultan

suaratebonews. blogspot. com
Hendak Menjual Motor Curian, Sadam Dibekuk Tim Sultan

Suaratebo,net- Tebo -  Diketahui hendak menjual sepeda motor yang diduga hasil curian, Sadam (22) warga desa Pagar Puding Sebrang, RT 02, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Ditangkap Tim Sultan Sat Reskim Polres Tebo.

Penangkapan pelaku dilakukan disimpang 4 blok E, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Sabtu (20/6/2020), sekitar pukul 21.15 wib. Tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Tebo.

Kapolres Tebo AKBP. Abdul Hafidz, SIK MSi melalui kasat Reskrim AKP M Riedho Syawaludin Taufan,S
I.K, membenarkan ada penangkapan tersebut. Dia menyebut kan penangkapan yang dilakukan Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo, dari laporan masyarakat adanya transaksi motor dugaan hasil curian. 

Mendapat laporan Tim  Sultan yang dipimpin Bripka Irpan A langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku Sadam dan beserta barang bukti dan langsung dibawa  ke mako polres Tebo guna penyidikan lebih lanjut. 

" Di badan pelaku, kita juga menemukan senjata tajam jenis Celurit bergagang kayu," ungkap kasat. 

Berikut barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor Supra fit warna hitam nopol BH 3860 HI,  1 unit sepeda motor supra X warna hitam Tampa nomor polisi dan senjata tajam jenis celurit bergagang kayu.(Ns-ST)
Pos Terkait