Pasca Bentrok Warga Desa Pagar Puding Dan Desa Jambu, Akhirnya Kedua Desa Sepakat Damai

suaratebonews. blogspot. com
Pasca Bentrok Warga Desa Pagar Puding Dan Desa Jambu, Akhirnya Kedua Desa Sepakat Damai
Suaratebo.net, Tebo - Pasca terjadinya bentrok antara warga Desa Pagar Puding dan Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Akhirnya bersepakat menahan diri setelah dilakukan mediasi oleh Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tebo Ulu disaksikan langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz,S.I.K di Mapolres Tebo Ulu, Kamis (28/05/2020).

Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz, S.I.K usai mediasi mengatakan, persoalan bentrokan terjadi adanya kesalah pahaman pemuda kedua desa, dimana disaat pertandingan sepak bola antar RT yang dilaksanakan oleh pemuda Desa Pagar Puding, ada warga Desa Jambu dengan menggunakan sepeda motor masuk lapangan sehingga memancing emosi warga Desa Pagar Puding, katanya.

" Ya, warga Desa Jambu saat itu memasuki lapangan menggunakan sepeda motor saat pertandingan sepak bola, pertandingan saat itu sedang adu finalti, disitu warga Desa Pagar Puding emosi," ketus Kapolres.

Tetapi alhamdullilah, setelah kita memberikan arahan kepada kedua belah pihak, mereka dapat menahan emosi dan kondisi saat ini kondusif dilokasi perbatasan kedua desa tersebut.

"Alhamdullah, kondisi saat ini sudah kondusif, demi untuk menjaga hal yang tidak diinginkan terjadi lagi anggota tetap disiagakan berjaga-jaga diperbatasan kedua desa," jelas Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, saat ini mediasi yang dilaksanakan dikantor Polsek Tebo Ulu, dimana dihadiri oleh Camat, Dandramil Pulau Temiang, Kapolsek Tebo Ulu serta Kepala Desa Pagar Puding, Kepala Desa Jambu juga Kepala Desa Teluk Kembang Jambu, sudah menemukan kesepakatan yang mana kedua belah pihak akan menahan massa warganya masing-masing serta tidak akan terjadi bentrokan lagi sampai adanya perundingan lagi ditingkat Musfikacam Tebo Ulu.

"Ada lima poin yang disepakati pada mediasi ini yaitu, para Kades sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, damai, dan tidak akan melanjutkan peristiwa yang terjadi. Masing-masing Kades mendatakan warganya yang sakit dan kendaraan yang rusak,"tambahnya.

Terakhir, masing-masing Kades sepakat membicarakan perdamaian selanjutnya pada hari Kamis Tanggal 28 Mei 2020 pukul 15.00 Wib, di Polsek Tebo Ulu dan dihadiri oleh Forkopimcam Kecamatan Tebo Ulu, Tutup Kapolres. (Red-ST)
Pos Terkait