![]() |
| Gebrakan Januari 2026, Polda Jambi Ringkus 113 Tersangka Sindikat Narkoba dan Sita 44 Kg Barang Bukti |
Suaratebo.net – Mengawali tahun 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi beserta jajaran Polres/ta sukses mencatatkan prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Selama periode Januari 2026, pihak kepolisian berhasil mengungkap 113 sindikat narkoba di berbagai titik di wilayah Provinsi Jambi.
Dalam operasi besar-besaran ini, petugas mengamankan total barang bukti narkotika seberat 44.535,88 gram (44,45 kg). Keberhasilan ini diklaim mampu menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Rincian Barang Bukti dan Tersangka
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, merincikan total barang bukti yang berhasil disita sebagai berikut:
- Sabu, 1.850,42 gram (1,85 kg)
- Ganja, 40.531,01 gram (40,53 kg)
- Ekstasi, 2.154,45 gram (setara 5.620 butir)
Dari 113 tersangka yang diringkus, mayoritas adalah laki-laki (104 orang) dan sisanya adalah perempuan (9 orang). Sebanyak 4 tersangka kini menjalani proses rehabilitasi, sementara 109 orang lainnya sedang dalam tahap penyidikan intensif untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Apresiasi Atas Peran Aktif Masyarakat
Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat. Banyak informasi awal yang didapatkan melalui kanal pengaduan dan laporan media online.
“Polda Jambi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran gelap narkoba. Informasi tersebut sangat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba,” ujar Kabid Humas.
Pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan dugaan aktivitas mencurigakan di lingkungan warga. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran kolektif masyarakat Jambi dalam memerangi narkoba semakin meningkat.
Layanan Pengaduan 110, Kerahasiaan Pelapor Terjamin
Polda Jambi berkomitmen untuk terus menekan angka peredaran narkoba melalui langkah preventif dan penindakan tegas. Masyarakat pun diimbau untuk tidak takut melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian terdekat atau bisa menghubungi layanan polri di 110, apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegas Kombes Pol. Erlan Munaji.
Upaya berkelanjutan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda di Provinsi Jambi. (HS)
