Kecelakaan Dilubang Jalan Lintas Tebo, LPKNI Jambi Angkat Bicara

Suaratebo
Kecelakaan Dilubang Jalan Lintas Tebo, LPKNI Jambi Angkat Bicara

Suaratebo.net, Tebo - Terkait pemberitaan kecelakaan pada lubang perbaikan jalan di Kabupaten Tebo, Ketua LPK Nasional Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi Andre HO Sirait angkat bicara dan menyampaikan pesan melalui pesan singkat suaratebo.net menyikapi korban kecelakaan akibat lubang jalan proyek tersebut.

Korban bisa melakukan beberapa langkah efektif dan hukum yang dapat dilakukan dalam hal tersebut yakni dengan cara, korban melaporkan kepada pihak kepolisian kemudian korban melakukan somasi kepada Dinas Terkait yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut.

Hal ini disampaikan Andre melalui pesan elektronik "Keempat korban bisa saja meminta tanggung jawab kepada kontraktor yang melakukan pekerjaan tersebut, dengan cara melaporkan kepada pihak kepolisian dan somasi Dinas terkait" jelas Andre 

Andre juga menambahkan "jika semua laporan tidak digubris korban dapat melakukan perdata atas dasar perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam undang - undanflg Hukum Perdata (KUH Perdata) yang berbunyi.
Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.
Dijelaskan dia, logika awam saja nyata nyata ada pihak yang dirugikan. Buktinya, sebelum proyek ini ada, tidak terjadi kecelakaan atau korban. Masak, hanya beberapa jam saja, ada kecelakaan tunggal dan korban dilokasi proyek tersebut" Jelas Andre lagi dengan detail.

Oleh karena itu yang dapat dimintai pertanggungjawabannya tidak hanya orang yang secara langsung melakukan perbuatan yang merugikan korban, tetapi juga orang yang menjadi majikan dari orang tersebut dan pihak terkait yakni dinas selaku pemberi tugas atas kegiatan proyek tersebut.

Dirinya khawatir, jika tidak cepat dilakukan action dari korban, kelak akan ada korban lanjutan, akibat proyek tersebut, dan kerugian yang timbul bisa lebih besar lagi seperti korban jiwa dan kerugian materi, dan kita siap bantu, di lpknijambi@gmail.com. tutup Andre. (Red)

Pos Terkait