Kapolres Mediasi Perselisihan Antar PT. SMS Bersama Pengurus SPTI Dan SPSI

suaratebonews. blogspot. com
Kapolres Mediasi Perselisihan Antar PT. SMS Bersama Pengurus SPTI Dan SPSI
Suaratebo.net, Tebo – Terkait permasalahan yang terjadi di PT. Selaras Mitra Sarimba (SMS), yang terletak di Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, terus berlanjut. 

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz, S.I.K, M.Si memanggil dan memfasilitasi perwakilan kedua belah pihak bersama pihak perusahaan untuk kembali di mediasi langsung di Mako Polres Tebo, Rabu (8/4/2020).

Permasalahan antara pihak SPTI dan SPSI ini terhadap PT. SMS berawal dari permasalahan pekerja bongkar muat buah sawit di perusahaan yang mana pihak SPTI dan SPSI sama-sama menginginkan menjadi rekan kerja PT. SMS.

Dalam mediasi tersebut,  Kapolres Tebo meminta kedua belah pihak agar peristiwa atau kejadian kemaren tidak terulang kembali serta meminta kedua belah pihak dan PT. SMS duduk bersama menyelesaikan permasalahan.

“Situasi saat ini sedang genting akibat Virus Corona, kita harus bisa sama-sama saling menjaga, selesaikan permasalahan dengan baik tidak dengan cara anarkis,”ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga menuturkan akan menindak tegas apabila ada pihak yang coba-coba membuat kerusuhan atau anarkis.

“Kami minta semua pihak bisa mematuhi kebijakan pemerintah dan maklumat kapolri terkait penanganan wabah Virus Corona yang implementasinya pada pelaksanaan mediasi di kantor Camat yang akan digelar pada hari Kamis 09 April 2020 nanti. Kami juga meminta semua pihak tidak melibatkan orang banyak dan seluruh peserta menggunakan masker serta saling menjaga jarak aman serta berharap permasalahan dapat diselesaikan,”pungkas Kapolres.

Diketahui, kegiatan mediasi ini yang dihadiri oleh  Kasat Intelkam, AKP Yawan Feriandy, SE, Kasat Reskrim AKP M.RIDHO Syawaludin Taufan,S.I.K,  Kapolsek Rimbo Ilir, AKP IBRAHIM, Manager PT. SMS, Tulus Oisin Hamonangan Naepospos, ketua SPTI, Saryoto dan ketua SPSI, H. Fauzi.

Sebelumnya Diberitakan Suaratebo.net bahwa Puluhan warga Desa Giri Purno Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Selasa (07/04/2020). Geruduk pabrik kelapa sawit milik PT. Selaras Mitra Sarimba (SMS). 

Kedatangan sejumlah warga tersebut untuk menuntut kepada pihak perusahaan agar transparan dalam menerima karyawan di bidang bongkar muat buah sawit dimana pabrik sawit tersebut baru mulai beroperasi.

Dari informasi yang didapat suaratebo.net, bahwa warga melakukan aksi tersebut dikarenakan tanah yang saat ini pabrik sawit tersebut berdiri sebelumnya adalah tanah hak masyarakat desa Jambu.

Tak berselang lama kedatangan warga tersebut ke depan pintu gerbang kantor perusahaan langsung disambut oleh pimpinan perusahaan PT SMS yakni Husen dan dikawal ketat oleh aparat Kepolisian dari Polsek Rimbo Ilir dan dibantu oleh satu peleton Dalmas Polres Tebo untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Tidak berselang lama pihak perusahaan membawa warga untuk mediasi ke kantor dan mencari titik terang permasalahan tersebut. 

Pantauan medua ini, saat mediasi berlanjut ada sedikit gesekan yang terjadi di luar kantor dan berujung keributan namun cepat dibubarkan oleh pihak Kepolisian sehingga situasi langsung kondusif dan aman.

Dengan dihadiri Camat, Kapolsek Rimbo Ilir dan Kepala Desa serta ketua SPTI dan TKMD, mediasi kedua belah pihak pun berlangsung didalam kantor PT SMS. Akan tetapi belum juga menemukan titik terang. Salah satu pengurus SPTI dan pengurus TKMD sama - sama tidak mau ada yang mengalah. 

Husen, pimpinan PT SMS saat dikonfirmasi mengatakan bahwa PT SMS menyambut baik adanya organisasi ini. Tapi, PT SMS tidak akan menerima keduanya dan harus satu organisasi yang masuk ke perusahaan PT SMS, kalau pun ada konflik antar warga, perusahaan tidak akan ikut campur. 

Sementara, Kapolres Tebo AKBP Hafidz melalui Kapolsek Rimbo Ilir AKP Ibrahim membenarkan kejadian tersebut. "Tujuan warga desa Jambu ke pabrik hanya menanyakan tentang kerjaan bongkar muat buah sawit karena dipabrik yang baru dibuka ini menerima karyawan untuk bongkar muat," kata Kapolsek.

Karena lanjut Kapolsek, pihak pabrik ini dulunya membeli tanah dari warga desa Jambu makanya warga desa Jambu menanyakan pekerjaan dan Kamis besok, kedua belah pihak akan melakukan pertemuan kembali di kantor Camat Rimbo Ilir.(Red-ST)
Pos Terkait