Suaratebo.net,
Tebo - Penyerahan bantuan tahap kedua yang dilakukan Sat Lantas Polres Tebo di Wira
Astha Brata dalam rangka Program Keselamatan 2020, bantuan yang diserahakan
sebanyak 77 kuota penerima, yang diberikan kepada 49 untuk pengemudi ojek dan 28
untuk pengemudi travel, yang diserahkan langsung oleh Kasatlantas AKP Amilia
Debora Siregar, S.IK di Mako Polres Tebo pada Selasa, (21/04/2020).
Pada
pemberitaan sebelumnya Mako Polres Tebo untuk tahap pertama telah menyerahkan sebanyak
77 bantuan, kepada pengemudi ojek 48 orang dan pengemudi travel 29 orang, untuk
tahap kedua dengan jumlah yang sama 77 bantuan yang peruntukkannya adalah 49 untuk
pengemudi ojek dan 28 untuk pengemudi travel, bantuan diberikan dalam bentuk
uang yang di salurkan melalui rekning masing – masing penerima yang dibantu
oleh Bank BRI, namun sebelum dilakukan pencairan pengemudi harus mengikuti
kegiatan pelatihan yang dilakukan Sat Lantas Polres Tebo yakni Savety Driving dan
Etika berlalu lintas, dan tidak lupa dalam sesi penyerahan bantuan disertai
dengan pengisian meteri mengenai pencegahan penularan covid-19.
Penyerahan
bantuan Program Keselamatan 2020 Sat Lantas Polres Tebo ini dibenarkan olek
Kasat Lantas AKP Amilia Debora Siregar, S.I.K saat dikonfirmasi di lokasi
kegiatan.
“Hari
ini merupakan penyerahan bantuan kepada driver ojek dan travel tahap kedua,
dengan jumlah 77 orang, 48 driver ojek dan 29 driver travel, jumlahnya sama
seperti tahap pertama, konteksnya sama seperti sebeleumnya, setiap pengendara
wajib mengikuti edukasi mengenai Savety Driving dan Etika berlalu lintas yang
nantinya akan diuji langsung dilapangan” sebut Kasat saat dikonfirmasi.
Kegiatan
ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat khususnya para pengemudi ojek
dan supir travel, dimana saat ini untuk mendapatkan orderan penumpang sangat
sulit, dan sangat berpengaruh terhadap pendapata mereka, untuk itulah giat
tersebut dilakukan Sat Lantas Mako Polres Tebo, selain menyerahkan bantuan Sat
Lantas Polres Tebo juga menyampaikan kepada para pengemudi ojek dan travel untuk
selalu mematuhi peraturan berlalulintas dan etika mengemudi, hal ini juga
disampaikan khususnya untuk masyarakat kabupaten tebo yang disampaikan oleh AKP
Amilia Debora Siregar, S.I.K melalui KBO Lantas Iptu Jauhari.
“Kami
menghimbau kepada seluruh warga yang ada di Kabupaten Tebo untuk selalu mematuhi
rambu – rambu lalulintas serta etika berkendara di jalan umum, jika kita tidak
mematuhi rambu lalulintas maka akan sangat berbahaya bagi pengendara sendiri, serta
penumbangnya, untuk itu jagalah keselamatan” jelasnya, saat menyampaikan himbauan.
Selain
itu kepada pengendara untuk selalu mengedepankan kesehatan terkait
mengantisipasi covid-19, selalu menggunakan masker dan helm. (HS-ST)