AKBP Abdul Hafidz : Ayo Berdiam Diri Dirumah Dengan Lakukan Hal Yang Positif, Demi Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona

suaratebonews. blogspot. com
AKBP Abdul Hafidz : Ayo Berdiam Diri Dirumah Dengan Lakukan Hal Yang Positif, Demi Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona

Suaratebo.net, Tebo – Pemerintah telah menghimbau agar masyarakat tidak keluar rumah kecili ada hal yang penting atau mendesak serta tidak mendatangi tempat keramaian. Hal itu demi untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid 19.

Seperti hal yang dilakukan oleh Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz,S.I.K, M.Si yang mencontohkan, bagaimana kita melakukan disaat diam diri dirumah yaitu, melakukan aktifitas yang positif seperti bercocok tanam sayur-sayuran yang tidak mengeluarkan uang banyak atau memerlukan lahan yang luas.

"Banyak cara yang dilakukan agar tidak jenuh saat kita melakukan diam diri dirumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini, berupa bercocok tanam sayur-sayur berupa bawang, cabai, sawi dan lainnya,"ungkap Kapolres.

Dimana juga manfaat dari tanaman itu sendiri dapat memenuhi kebutuhan vitamin tubuh kita khususnya dalam menjaga daya tahan tubuh kita agar tidak mudah terinfeksi virus corona,katanya.

"Ya paling tidak berguna bagi ketahan tubuh kita, dimana agar tidak mudah terserang virus Corona,"ketus Kapolres.

Selain itu, Lanjut Kapolres pihaknya juga meminta kepada warga untuk benar-benar mematuhi apa yang sudah di himbau oleh pemerintah. Baik tentang Sosial Distancing, Jaga jarak aman 1 Meter, tidak keluar rumah jika tidak perlu dan tidak melakukan kegiatan yang mengundang khalayak ramai.

“Kami juga meminta Pengertian masyarakat terutama masyarakat Kabupaten Tebo, untuk jangan dulu melakukan kegiatan mengumpulkan orang ramai seperti mengadakan acara khitanan atau pernikahan, demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona," jelasnya lagi.

Jika masih ada yang melanggar maklumat Kapolri tersebut, warga yang masih nekat mengadakan acara keramaian yang dimaksud akan dikenakan sangsi hukuman pidana penjara, ketus Kapolres.

"Jika himbaun masih nekat dilakukan oleh masyarakat dengan tegas akan ditindak secara hukum, itu semua demi untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,"tegasnya.

Diakhir, pihakya juga meminta warga khususnya yang tinggal diluar Kabupaten Tebo atau yang sedang Merantau di daerah lain untuk menunda atau menahan niat pulang kampung. Hal ini sesuai arahan dari pemerintah agar rantai penyebaran Virus tidak sampai di pedesaan.

“Ya kita tidak tahu, yang terpapar virus corona ada yang menunjukan gejala dan ada yang tidak sama sekali berkat daya tahan tubuhnya yang kuat. Oleh karena itu jangan sampai kepulangan kalian malah menyebarkan atau menularkakn virus tersebut ke keluarga kalian yang dapat berakibat fatal khususnya keluarga kalian yang memiliki daya tahan tubuh lemah,”tutup Kapolres Tebo. (Red-ST)
Pos Terkait