Marak Pencurian Motor, Polres Bungo Amankan Lima Pelaku

suaratebonews. blogspot. com
Marak Pencurian Motor, Polres Bungo Amankan Lima Pelaku

Suaratebo.net, Tebo - Maraknya tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) diwilayah hukum Polres Bungo, akhirnya dapat diungkap oleh jajaran Jatanras Sat Reskrim Polres Bungo, dengan membekuk lima pelaku curanmor. Penangkapan mulai pukul 19.30 WIB, pada Rabu (29/1/2020).

Lima pelaku yang berhasil diamankan yaitu, Mursalin als MUR (25), Ade Putra alias Ade (18), Zuhendri alias Hendri (27), Yodi Candra alias Yodi (20) danWawan Kurniawan (20). Kelima pelaku merupakan warga Tanah Bekali, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

KapolresBungo AKBP Trisaksono Puspo Aji, S.I.K melalui Paur Humas Iptu M Nur, membenarkan atas penangkapan para pelaku. penangkapan berdasarkan laporan polisi dari masyarakat yang masuk kepolres bungo.
" penangkapan para pelaku berdasar adanya sembilan laporan warga yang kehilangan motornya, Dimana kejadian mulai 30 Oktober 2019 hingga 26 Januari 2020," ujarnya.

Paur humas polres Bungo, IPTU M Nur menambahkan, dimana Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Bungo lakukan penyelidikan. Didapatlah informasi bahwa pelaku berada di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Tanah Sepenggal.

"Tim jatanras langsung menuju ke TKP, dan setelah tiba di TKP tim langsung mengamankan lima pelaku. tapi salah satu pelaku berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri. Sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," terang Pair", tambahnya.

Setelah diamankan pelaku dan barang bukti di bawa kepolres Bungo, Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti berhasil kita amankan dari para pelaku yaitu, motor Supra X 125 nopol BH 2154 UR, motor Mio G warna hitam, motor Beat Icon warna hitam tanpa nopol, TV LG, Hp merek Evercross, Hp merk Advan, mesin WiFi merk ZTE, Harddisk eskternal, speaker, kunci T, penutup muka motif tengkorak dan lainnya," tutup IPTU M Nur. (BS2-ST)
Pos Terkait