Kapolres Dapat Waris Pohon Dari Tumenggung Ngadap, Akan Menindak Pelaku Illegal Logging

suaratebonews. blogspot. com
Kapolres Dapat Waris Pohon Dari Tumenggung Ngadap, Akan Menindak Pelaku Illegal Logging

Suaratebo.net, Tebo - Pesta buah-buahan dan Launching program waris pohon yang digagas oleh yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) dikawasan TNBT bukit 12 dipemukiman SAD pimpinan Tumenggung Ngadap diapresiasi Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman,S.I.M.

Acara yang dilaksanakan, pada Minggu (26/01/2020), yang dilaksanakan di kawasan hutan Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Temenggung Ngadap tepatnya di Sungkai Lubuk Dalam, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo ini, dihadiri langsung oleh Bupati Tebo Sukandar, Ketua DPRD Tebo Mazlan, Dandim 0416/Bute Letkol Inf Widi Rahman para OPD, warga desa sekitar dan perangkat adat serta SAD kelompok Temenggung Ngadap
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres yang didampingi Temenggung Ngadap dan Ketua ORIK Tebo, Ahmad Firdaus melakukan pemancangan plang Waris Pohon jenis Medang Labu.

Kapolres dihadapan Temenggung Ngadap berkomitmen bakal menjaga dan melestarikan pohon yang ada di dalam kawasan hutan SAD tersebut. Dirinya siap bekerja sama dalam menjaga hutan yang menjadi tempat hidup dan berkehidupan SAD kelompok Temenggung Ngadap dari perusak lingkungan atau pembalak liar.

Sebagai pewaris, saya terima satu pohon Medang labu untuk kita jaga bersama," kata Kapolres dihadapan Temenggung Ngadap, Depati Laman Senjo dan warga SAD.

Sebelum menerima waris pohon, Kapolres Tebo juga turut menyempatkan berdiskusi dengan kelompok Temenggung Ngadap untuk memdengar keluh kesah warganya. Keluhan yang ia terima tersebut ditampung dan bakal menjadi bahan evaluasi dan prospek dalam penyelamatan kawasan hutan. 

Berikut pohon waris yang diterima Kapolres Tebo, jenis Medang labu, diameter 39 cm, pohon tersebut bernomor reg 002 A. Dengan pesan. "Pohon Jangan Ditebang"

Selain Kapolres, sejumlah jajaran petinggi Polres Tebo juga ikut mendapatkan waris pohon dari Temenggung Ngadap diantaranya, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kanit Tipikor dan Kanit Tipidter Polres Tebo. (BS2-ST)

Pos Terkait