Ketua DPRD Tebo Pimpin Rapat Paripurna, 7 Fraksi Setujui LKPJ Bupati Tebo Tahun 2018

Ketua DPRD Tebo Pimpin Rapat Paripurna, 7 Fraksi Setujui LKPJ Bupati Tebo Tahun 2018

SUARATEBO.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Rabu (03/07/2019) kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Tebo terhadap LKPJ Bupati tahun 2018.

Sebanyak 7 Fraksi menyatakan setuju atas LKPJ Bupati 2018 dan Perubahan OPD No 8 tahun 2016. Pernyataan ini dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tebo, Wartono Trian Kusumo dihadapaan anggota dewan yang hadir dan kepala OPD, di Aula DPRD Tebo.



Rapat Paripurna DPRD Tebo dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Tebo terhadap LKPJ Bupati tahun 2018 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Agus Rubiyanto. 

Pada kesempatan tersebut Agus Rubiyanto menyatakan bahwa pentingnya penyampaian pendapat akhir dari tujuh fraksi atas LKPJ Bupati 2018 sudah diatur dalam undang undang pemerintah. Untuk itu, disampaikannya ada beragam catatan dan rekomendasi dari 7 fraksi, diharapkan dapat menjadi perhatian Pemkab Tebo.



Kendati tujuh fraksi telah sepakat memahami dan menyetujui LKPJ Buoati 2018, dan perubahan OPD No 8 tahun 2016, pihaknya tetap memberikan catatan dan rekomendasi untuk Pemkab Tebo. Berikut catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Wartono terhadap LKPJ Bupati 2018 dari ke tujuh fraksi.

Fraksi Golkar, menyatakan setuju dan memberikan catatan kepada bupati untuk memantau dan mengawasi proyek di Dinas PUPR agar tepat waktu. Selanjutnya menyetujui perubahan OPD dilingkup Pemkab Tebo diantaranya Dinkes dan Dinas KB tipe A, Dinas LH dan Perhubungan tipe A, Dinas PUPR dan Perkim tipe A dan BPBD dengan Damkar tipe C.

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan catatan, meminta bupati untuk memingkatkan PAD. Pasalnya PAD Pemkab Tebo masih dirasa minim serta memahami dan menyetujui perubahan OPD No 8 tahun 2016. Fraksi Demokrat menyampaikan juga catatan kepada pihak eksekutif temuaj BPK 2019 segera ditindaklanjuti untuk mempertahankan predikat WTP.

Fraksi Gerindra ucapkan selamat Pemkab dapat wtp dan ditingkatkan. LKPJ disetujui dengan catatan sistem pengendalian internal dipastikan, pengelolaan keuangan daerah lebih cermat. Perubahan OPD Gerindra memahami dan setuju. 

Fraksi PAN menerima LKPJ dgn catatan proyek pisik dpt diseleaiian tepat waktu. Status aset milik Pemkab Tebo diperjelas statausnya. 

Fraksi Nasional Demeokrat kebangkitan bangsa terima dan setuju dgn catatan sebab perhatian jalan asoy. Pengelolaan aset lebih optimal, meminta Bupati memeperhatikan kelolalah pemberian hibah ke pihak lain. Proyek tepat waktu.
Perubahan OPD setuju perubahan ke dua tentan pembentukan dan susunna perangkat daerah dan sebagainnya. 

Fraksi Nurani Sejahterah dapat menerima LKPJ 2018 catatan dan rekom srbagai berikut, sosialisasikan Perda Perbup ke instansi terkait menghibdari kesalahan produk hukum.



Sementara, Bupati Tebo H. Sukandar, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas disetujuinya LKPJ pada rapat paripurna DPRD kabupaten Tebo dalam rangka pelaksanaan APBD tahun 2018 tentang perubahan.

"Semoga organisasi perangkat daerah yang sudah disahkan hari ini benar-benar dapat mewujudkan pencapaian kinerja bagi masyarakat Kabupaten Tebo," tutup Sukandar. (ST,END)
Pos Terkait