Selain Dokumen, Kejari juga Sita Uang Tunai di Kantor PNPM Mandiri

Bangzie
Selain Dokumen, Kejari juga Sita Uang Tunai di Kantor PNPM Mandiri

SUARATEBO.NET - Pasca dilakukan Penggeledahandi kantor PNPN Mandiri Pedesaan yang beralamat di Jln. RA. Kartini RT 01/09 Kelurahan wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang, pada kamis (02/04/2019).

Kasi Pidsus Efan Apturedi, SH saat dikonfirmasi usai melakukan penggeledahan mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan penyempurnaan barang bukti (BB) yang sudah disita sebelumnya.

"Sebelumnya kita juga sudah menetapkan 3 orang tersangka pada kasus korupsi di PNPM Mandiri perdesaan tahun 2014 silami," kata Efan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen kasus korupsi PNPM Mandiri tersebut. Bahkan, pihaknya juga menyita sejumlah uang tunai. Pada kasus ini, Kejari sudah menetapkan kerugian negara sebesar 700 juta rupiah.

"Ada beberapa berkas kasus korupsi PNPM Mandiri yang kita sita untuk penyempurnaan berkas. Kemudian kita juga menyita uang, untuk jumlahnya saya lupa, tadi Tim kita lagi menghitung berapa jumlahnya," pungkasnya. (ST,END)
Pos Terkait