Ini Tuntutan SPI Tebo Saat Pemprov Jambi Tinjau Lokasi Konflik

Bangzie
Ini Tuntutan SPI Tebo Saat Pemprov Jambi Tinjau Lokasi Konflik


SUARATEBO.NET - Serikat Petani Indonesia (SPI) Tebo menyampaikan beberapa tuntutan saat Pemerintah Provinsi Jambi yang diwakili Kesbangpol Provinsi meninjau lokasi konflik antara PT.LAJ dan warga Desa Napal Putih Kecamatan Serai Serumpun, Kab. Tebo, Provinsi Jambi.

Fiet Haryadi, M.Kom selaku Tim Penilai peninjauan Lokasi Konflik serta merangkap Kasubbid Konflik Pemerintahan & Keamanan Kesbangpol Provinsi Jambi, mengatakan bahwa SPI Tebo menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkab Tebo maupun Pemprov jambi dan PT.LAJ.

"Ada 5 tuntutan yang disampaikan SPI Tebo saat kita (Pemprov,red) tinjau lokasi konflik," kata Fiet, saat dikonfirmasi.  

Dalam orasinya, lanjut Fiet, Ketua SPI Kabupaten Tebo, Junawal
menyampaikan lima tuntutan antara lain: 

1. Bupati Tebo dengan kewenangannya agar meminta kepada pihak perusahaan untuk tidak saling menganggu dan mengusik lahan petani.

2. Bupati Tebo harus mampu menjaga keamanan petani di RT 08 agar tidak ada indikasi adu intervensi dan domba oleh pihak manapun.

3. Semua massa penggarap desa Napal Putih menuntut agar izin PT LAJ ditinjau ulang dan/atau dicabut.

4. Konflik lahan ini sudah disampaikan oleh SPI Kab. Tebo ke SPI Provinsi Jambi dan sudah disampaikan ke  Kementrian LHK & berharap Bupati Tebo mendukung sesuai dengan kewenanganya.

5. Menuntut pihak PT LAJ untuk tidak lagi melakukan loby terselubung door to door untuk mengambil Alihan lahan masyarakat.

Dalam kesempatan itu pula, Fiet Haryadi meminta Agar masyarakat tetap menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif dan tidak mudah terpancing dengn pihak yang tidak. Bertanggungjawab.

Tidak hanya itu, Fiet juga meminta kepada Ketua SPI Tebo agar menyampaikan data konkrit atas jumlah KK, Jiwa dan luasan lahan yang di garap untuk dibahas di tingkat lebih lanjut. (ST,END)
Pos Terkait