SUARATEBO,NET - Ketiga orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Suhandra (25) Warga Km 10 Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah akhirnya diamankan di Polres Tebo.
Para pelaku tersebut ialah RH (22) dan rekannya MR (26), keduanya merupakan warga Rt.11 desa teluk Singkawang Kec. Sumay Kab. Tebo. Sementara, satu orang yang merupakan eksekutor penikaman bernama IS (19) lebih duluan ditahan di Mako Polres Tebo.
Ketiga pelaku ini mempunyai peran berbeda, IS bertugas menghabisi nyawa korban dengan cara menikam korban menggunakan sebilah pisau, RH yang merupakan pemilik senjata tajam (Sajam) memegang korban agar RH lebih leluasa menghabisi korban, sementara MR bertugas menghilangkan senjata tajam dengan cara membuang ke sungai.
“berdasarkan dari pengakuan para pelaku, mereka mempunyai peran berbeda,” kata Kasat.
Untuk diketahui bahwa dua dari tiga pelaku penganiayaan berhasil di amankan tim Sulthan Polres Tebo karena dua pelaku mengakui kesalahannya dan menyerahkan diri ke Polsek Sumay, pada selasa (23/04/2019) sore.
Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Wijaya Manurung membenarkan bahwa semua pelaku sudah di tahan di Mako Polres Tebo, untuk dimintai keterangan lebih lanjut, “semua pelaku sudah kita amankan mako Polres Tebo,” kata Kasat.
Kasat menjelaskan bahwa sebelum ditahan, pihaknya mendapat informasi bahwa para tersangka akan menyerahkan diri ke Polsek Sumay. Mendapat kabar tersebut, Tim Sulthan Polres Tebo yang dipimpin oleh KATIM 2 *TIM SULTAN* *IPDA RIFQI ABDILAH, S.Tr.K* sekitar pukul 17.00 WIB langsung berangkat menuju ke Mako Polsek Sumay.
Setelah di Polsek Tim Sulthan langsung mengamankan kedua tersangka tersebut dan langsung di bawa ke Polres Tebo guna pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah di Polsek Tim Sulthan langsung mengamankan kedua tersangka tersebut dan langsung di bawa ke Polres Tebo guna pemeriksaan lebih lanjut.
“semua pelaku berhasil kita amankan berkat kerjasama pihak Kepolisian dan Keluarga pelaku,” Pungkasnya. (ST,END)