Tujuh Fraksi di DPRD Tebo Menyetujui 12 Ranperda Menjadi Perda

Tujuh Fraksi di DPRD Tebo Menyetujui 12 Ranperda Menjadi Perda

SUARATEBO.NET - Bertempat di gedung Aula kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo, pada hari Rabu (27/03/2019) sekitar pukul 10:30 wib DPRD mengelar rapat paripurna guna mendengarkan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tebo Terhadap LKPJ Kinerja Bupati Tebo tahun 2018 dan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tebo Terhadap 12 (Dua Belas) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tahun 2019.

Tampak hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Tebo, Ketua DPRD Tebo, Wakil Ketua DPRD Tebo, anggota DPR Tebo, Unsur Forkompimda, Kepala Badan, Kepala OPD, Para Camat, para Kades dan tamu undangan lainnya. 

Adapun juru bicara Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap LKPJ Kinerja Bupati Tebo tahun 2018 langsung disampaikan oleh wakil ketua DPRD Tebo Wartono. Ketujuh Fraksi yang menyetujui 12 Ranperda menjadi Perda ialah Fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra, PAN, Nasdem Kebangkitan Bangsa.


Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD Tebo, Agus Rubiyanto, ia menyampaikan bahwa 12 Raperda tersebut terkait masalah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

"Seperti Ranperda pajak Bumi bangunan perdesaan dan perkotaan, biaya perolehan tanah dan bangunan, penerangan jalan, reklame, restoran, perhotelan, air tanah, mineral hutan logam dan bebatuan, kuburan, sarang burung walet, parkir dan pajak retribusi mendirikan bangunan," kata Ketua DPRD Agus Rubiyanto.

Kemudian, Ketua DPRD Tebo menanyakan apakah semua fraksi di DPR ini menyetujui 12 Ranperda tersebut menjadi Perda. Semua anggota dewan yang hadir langsung menjawab setuju.


Sementara, Bupati Tebo H. Sukandar dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerjasamanya dalam pembahasan LKPJ dan 12 Ranperda menjadi perda Tebo.

Dengan di sahkannya 12 Ranperda Kabupaten Tebo, Sukandar mengharapkan agar percepatan pembangunan Kabupaten Tebo dapat segera dilaksanakan dan menjadi landasan hukum yang berlaku.

"Saya berharap kerjasama antara legislatif dan eksekutif bisa berjalan dengan baik dan berlanjut untuk masa akan datang," kata Sukandar.


Sukandar juga menyampaikan bahwa 12 Ranperda yang menyangkut peningkatan PAD ini agar tidak menjadi dokumen abadi yang dibuka ketika mau ada revisi. 

"saya minta khususnya kepada kepala Bakeudah buat aplikasi atau sistem yang terintegrasi terkait masalah pajak ini langsung bisa ditransfer ke rekening daerah melalui bank jambi," tutup Sukandar. (ST,END)
Pos Terkait