Polisi Kembali Ungkap Jaringan Narkoba, Satu Tersangka Berhasil Diamankan

Bangzie
Polisi Kembali Ungkap Jaringan Narkoba, Satu Tersangka Berhasil Diamankan

Suaratebo,net. Tebo - Satresnarkoba Polres Tebo kembali mengungkap jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Tebo. Alhasil, Polisi berhasil mengamankan satu orang yang diduga bandar Narkoba jenis Shabu, Pada selasa (19/02) sekira pukul 13:30 wib.

Tersangka berinisial AS (29) ini merupakan warga Rt. 01 Desa Puntikalo, Kec. Sumay. Kabupaten Tebo. Pelaku AS ini ditangkap saat jajaran Polres Tebo menggelar operasi Antik Siginjai dalam memberantas peredaran Narkoba.

Kapolres Tebo, melalui Kasat Narkoba, IPTU Rendie Rienaldy, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan pelaku," ya benar, pelaku ditangkap saat ingin melakukan transaksi barang haram berupa Narkoba jenis Shabu," kata Kasat, pada Rabu (20/02/2019).

Dari tangan tersangka, 1 (satu) paket shabu seberat bruto 0,16 gram, 1 (satu) buah pirek kaca di bungkus kertas rokok, 1 (satu) pak kecil plastik klip baru, 3 (tiga) buah pipet hisap shabu, 1 (satu) buah tutup botol warna biru, 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna, 1 (satu) unit hp merk strawberry warna hitam.

"Barang bukti kita dapatkan dari tersangka saat melakukan penggeledahan. Kini, tersangka dan BB sudah kita amankan di Polres Tebo," jelasnya.

Kasat menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa bandar narkoba akan melakukan transaksi narkoba. Mendapat kabar tersebut, kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo melakukan penyelidikan dan ditemukan terlapor AS.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 (satu) paket shabu kemudian dilakukan penangkapan terhadap terlapor dan di saksikan para saksi serta diakui kepemilikannya oleh terlapor, selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di Polres Tebo.

"Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kasat. (ST,end)
Pos Terkait