Suaratebo.net,
Merangin - Dalam dalam rangka sosilisai kerusakan lingkingan hidup akibat Penambang
Emas Tanpa Izin (PETI) di tahun 2018, sosialisasi yang di lakukan di ruang
Aula Kantor Camat Pamenang Barat Kabupaten Merangin.
Acara
di Hadiri langsung oleh Peltu Camat Pamenang Barat Habazoh. S. Pd,
Sekretaris Dinas (Sekdin) Dinas Lingkungan Hidup Tamami, Kaur Bin OPS Sat
Reksrim Polres Merangin Iptu Fakur, serta para OPD terkait dan BPD Desa yang
ada di kecamatan pamenang barat.
Dalam
sambutannya Sekdin Lingkungan Hidup, Tamami mengatakan bahwa ia akan memeriksa air
yang ada di Kabupaten sarolangun untuk menguji ada tidak adanya kandungan merkuri
diambang batas pada air tersebut.
"Kami
dari lingkungan hidup akan, mengecek air di sungai atau di mana pun, untuk uji
merkuri, apakah mengandung merkuri apa tidak, dan apakah sudah diambang batas"
Ujarnya.
Peltu
Camat Pamenang Barat ucapkan terima kasih kepada pihak lingkungan hidup yang
telah memberikan sosialisai di kecamatan pamenang barat.
"saya
sangat berterima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup yang telah memberikan
waktu kepada masyarakat pamenang barat untuk sosialisai permasalahan PETI di
Kabupaten merangin" katanya.
Tambah
camat mengatakan bahwa memang belum pernah masuk laporan untuk permasalahan
peti di pamenang barat.
"Alhamdulillah
lah, idak ado laporan permasalahan peti di pamenang barat ni, mudah - mudahan
di pamenang barat tidak ada pekerja peti di pamenang barat ini" Tambahnya.
(Qq)