Suaratebo.net,
Sarolangun - Haryono yang maju sebagai Calon Kades nomor urut 1 di Desa Payo
Lebar Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, berencana
akan melakukan gugatan terkait hasil pilkades, menurutnya ada kecurangan
terhadap suara yang di proleh lawan pilkadesnya tersebut.
"Iya jika tidak ada halangan
besok saya akan melaporkan hasil pilkades di Desa saya ini ke pihak Kecamatan,
sebab saya menduga ada indikasi kecurangan yang di lakukan oleh panitia
pilkades terhadap diri saya sendri" tegas Haryono, saat ditemui di Singkut.
(01/08).
Haryono mengaku telah mengantongi
bukti dan, beberapa indikasi kecurangan yang dilakukan oleh panitia, namun dia
berkomitmen akan tetap menjunjung tinggi aturan dalam melakukan gugatan
tersebut dengan sesuai prosedur pengaduan.
"Pertama kami menemukan Selisih
antara perifikasi data dengan suara hasil akhir tidak sama, bayangkan dari
jumlah DPT 4.189, tidak hadir 1.487, sementara hasil akhir 2.717, di hitung
selisih 18 suara, itu yang akan kita pertanyakan" Jelasnya
Selain itu ia juga mengatakan bahwa
ia juga menemukan warga yang dapat undangan memilih, namun NIKnya telah di
pakai, tetapi di pakai kembali oleh orang lain.
"Kita juga menemukan warga yang
mendapatkan undangan memilih namun NIK sudah di pakai oleh orang lain dan
secara otomatis tidak bisa memilih, kemudian NIK di surat undangan tidak sama
dengan NIK yang ada di DPT " jelasnya lagi.
Selain itu banyak juga banyak warga
yang tidak mendapat undangan untuk hak pilih padahal warga tersebut asli
penduduk setempat.
"Banyaknya masyarakat yang tidak
mendapat surat undangan atau tidak terdaftar di DPT padahal mereka masyarakat
asli berdomilisi disini dan memiliki KK dan E - KTP, Santri pondok pesantren
Alfatah di suruh memilih, padahal ada dugaan santri tersebut bukan orang asli
setempat, bukan masalah kalah menang, jika pemilihan ini benar – benar jurdil
kita siap menerima kekalahan, tapi ini banyak sekali kejanggalan yang terjadi"
tutupnya. (Qq)