BPK Temukan Kerugian Negara 1,30 M, Bendahara Damkar Kabur. BPK; Peltu Bertanggung Jawab

Suaratebo
BPK Temukan Kerugian Negara 1,30 M, Bendahara Damkar Kabur. BPK; Peltu Bertanggung Jawab


Suaratebo.Net, Sarolangun - Permasalahan terkait Temuan BPK sebesar 1.30 Milyar yang mencuat di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sarolangun yang belum lama ini, temuan inipun dibenarkan oleh Kaban BPKAD Ema Liasari, bahwa benar adanya Temuan BPK terhadap Dinas Damkar Sebesar 1,30 M. 

"Iya memang benar adanya temuan BPK terhadap kerugian Negara sebanyak 1.30M, dan saat itu masih di pimpin oleh Peltu, Bapak Tambrin dan bendaharanya, hingga saat ini bendaharanya tidak ada kabar dan keberadaanya" Kata Emaliasari Saat di jumpai di ruanganya. (01/08).

Tambah Ema, ia mengatakan bahwa Pihak BPK memerintahkan untuk mengganti kerugian Negara terebut, oleh Peltu tahun 2017 dan bendaharanya. 

"Iya kita dapat statement dari Pihak BPK bahwa kerugian Negara yang mencapai 1,30 M tersebut harus di ganti oleh Peltu Damkar pada tahun 2017 lalu dan bendaharanya "jelasnya seperti yang di jelaskan pihak BPK. 

Saat ditanya keberadaan bendahara tersebut Ema selaku Kaban tidak mengetahui jelas keberadaanya sekarang, yang sekarang menjadi DPO pihak Kepolisian.

"Orangnya saja tidak tau dimana keberadaannya, sekarang bendahara Damkar sedang jadi DPO pihak Kepolisian, mungkin dia ada masalah pribadi, kita tidak tau yang jelas BPK meminta ganti kerugian akibat dari perbuatannya yang merugikan keuangan Negara" Jelasnya mengkahiri.(Qq)

Pos Terkait