Suaratebo.Net,
Sarolangun - Permasalahan terkait Temuan BPK sebesar 1.30 Milyar yang
mencuat di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sarolangun yang belum lama ini, temuan
inipun dibenarkan oleh Kaban BPKAD Ema Liasari, bahwa benar adanya Temuan BPK
terhadap Dinas Damkar Sebesar 1,30 M.
"Iya memang benar adanya temuan
BPK terhadap kerugian Negara sebanyak 1.30M, dan saat itu masih di pimpin oleh
Peltu, Bapak Tambrin dan bendaharanya, hingga saat ini bendaharanya tidak ada
kabar dan keberadaanya" Kata Emaliasari Saat di jumpai di ruanganya. (01/08).
Tambah Ema, ia mengatakan bahwa Pihak
BPK memerintahkan untuk mengganti kerugian Negara terebut, oleh Peltu tahun
2017 dan bendaharanya.
"Iya kita dapat statement dari
Pihak BPK bahwa kerugian Negara yang mencapai 1,30 M tersebut harus di ganti
oleh Peltu Damkar pada tahun 2017 lalu dan bendaharanya "jelasnya seperti
yang di jelaskan pihak BPK.
Saat ditanya keberadaan bendahara
tersebut Ema selaku Kaban tidak mengetahui jelas keberadaanya sekarang, yang
sekarang menjadi DPO pihak Kepolisian.
"Orangnya saja tidak tau dimana
keberadaannya, sekarang bendahara Damkar sedang jadi DPO pihak Kepolisian,
mungkin dia ada masalah pribadi, kita tidak tau yang jelas BPK meminta ganti
kerugian akibat dari perbuatannya yang merugikan keuangan Negara" Jelasnya
mengkahiri.(Qq)