Suaratebo.net, Sarolangun - jajaran Kepolisian Resort (Polres)
Sarolangun Musnahkan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Sabu-Sabu Serbuk kristal 1
kg dan Exstasi 445 butir,Di Duga Penangkapan Tersangka Pemilik Dari barang
haram ini termasuk jaringan Internasional yang berkeliaran di provinsi jambi.
Menurut
penyampain Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wiralaksana., SIK., MAP mengatakan
bahwa pada pagi ini ia memusnakan barang bukti Narkoba jenis Sabu dan Pil
Ekstasi.
"Barang
bukti yang kita musnahkan ini Sebanyak 1 kg Sabu-Sabu berbentuk serbuk kristal
dan 445 butir exstasi kalau di nilai kan uang senilai 1,5 Milyar dan jaringan
ini di Duga jaringan Lintas Negara termasuk jaringan Internasional pasalnya
menurut pengakuan dari tersangka sendiri,Barang haram ini merupakan barang
haram yang di seludupkan dari Negara China melalui Kota Pekan Baru Kepulauan
Riau "Katanya, Senin (30/7) di Kantor Polres Sarolangun.
Tambah
Kapolres Dadan mengatakan bahwa sejauh ini ia sudah mengamankan semua yang
terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
"Sejauh
ini kita sudah mengamankan jaringan semua yang terlibat dalam peredaran pemilik
barang yang kita Musnahkan Hari ini, berkat dukungan dari semua pihak baik dari
Pemerintah Sarolangun Sampai Ke Masyarakat" Tambah dadan.
Jelasnya
lagi bahwa pihak kepolisian kedepannya bisa berkomitmen untuk memberantas
barang haram tersebut, supaya masyarakat di Kabupaten Sarolangun terlindungi
dari bahayanya narkoba tersebut.
"Kedepan
Pihak Kepolisian Berkomitmen untuk Memberantas Peredaran Barang Haram ini
,dengan upaya pencegahan Dini,dengan memberi Himbauan dan Sosialisasi Bahaya
Narkoba ke Masyarakat dan kami berharap Masyarakat Mendukung Kepolisian untuk
memberantas peredaran Narkoba di masyarakat khusus nya di wilayah Kabupaten
Sarolangun" Tutupnya (QQ)