Cemari Sungai, Pabrik Tahu Akan Segera Di Tindak DLH

Suaratebo
Cemari Sungai, Pabrik Tahu Akan Segera Di Tindak DLH


Suaratebo.net, Sarolangun - Keberadaan pabrik tahu yang beroperasi di RT 11 Sindai kelurahan Sukasari Kecamatan Sarolangun menuai masalah, pasalnya pabrik tersebut telah membuang limbah tahu ke badan sungai di areal beroperasinya pabrik tersebut.

Kondisi itu membuat masyarakat setempat merasa resah, dan melaporkan hal itu ke pihak dinas lingkungan hidup Pemkab Sarolangun Provinsi Jambi.

"iyo, mereka buang limbah tahu ke sungai di dekat pabrik tulah, tengok dewek lah berubah aek sungai tu, manolah babusa, hitam pulo aeknyo, dak tahan kami nengoknyo makonyo kami laporkan ke sini melaporkan keluh kesah kami " Kata warga dengan bahasa Daerah Sarolangun.

Tidak hanya itu, dulunya menurut dia, sungai tersebut kerap menjadi tempat warga setempat memancing bahkan kerap juga air sungai itu jadi bahan konsumsi warga setempat. Namun sejak ada pembuangan limbah itu warga mengaku tidak berani dan ragu untuk mengkonsumsi air sungai tersebut.


"sejak ado pembuangan limbah ini, kami dak lagi ambik aek ke sungai, jangankan nak ambil aek makan ikan dari sungai tu bae ragu ragu kami takut entah beracun tapo " Tuturnya

"Oleh sebab itu, kami meminta supayo pihak LH ko turun cek nian perusahaan tu, wargako lah resah. Kami jugo dak mau gara gara ini masyarakat di rugikan " Harapnya menambahkan.

Kepala DLH, Sarolangun Deshendri SH. saat di wawancarai di ruang kerjanya, mengaku baru mendapatkan laporan tersebut, dan dia berjanji akan menindak lanjuti persoalan itu.

"iya, kami baru dapat laporan, semestinya mereka mengikuti aturan lingkungan , seperti membuat kolam limbah penyaringan dan itupun juga harus melalui petunjuk dari pihak LH yang paham akan aturan dan kajian pembuangan limbah " Kata Deshrndri. SH.


Dia menerangkan, didalam aturan lingkungan setiap aktivitas baik itu kelompok maupun perorangan wajib memperhatikan lingkungan,mulai dari limbah cair,padat mapun itu udara .

"kami akan menindak lanjuti laporan ini, kalau memang terbukti melakukan pencemaran dan warga resah serta dirugikan kami akan mengambil sikap tegas sesuai aturan, namun tentunya sesuai kajian dan hasil temuan di lapangan nantinya " Katanya tegas. (ST-Qq) 

Pos Terkait