Suaratebo.net. Muaratebo - Kasus pembunuhan keji yang menewaskan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang terjadi di desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo pada 13 April 2018 lalu di reka Ulang. Korban bernama Sujiati tewas di tangan pelaku akibat 2 peluru yang menembus bagian kepala dan dada korban.
Dalam insiden tersebut, sang suami bernama Sujari (40), yang menjadi otak pembunuhan, membayar dua orang pelaku yang tidak lain adalah adik kandung selingkuhannya bernama Rohimi (37) untuk menghabisi korban bernama Sujiati (37).
Pembunuhan sadis didalam rumah korban Sujiati di Desa Lubuk Madarsah ini, rabu (06/06/2018) direka ulang. Dalam rekonstruksi ulang yang berlangsung sebanyak 30 adegan itu. Korban Sujiati dihabisinya nyawanya dimulai sejak adegan 21 hingga 23.
"Sekitar 30 adegan diperankan oleh keempat pelaku pembunuhan. Keempat pelaku ini dari awal sudah bersekongkol ingin menghabisi nyawa korban Sujiati," terang Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra Wijaya.
Hendra menyebutkan, reka ulang adegan pembunuhan sadis di Lubuk Madarsah tersebut digelar pada pukul 13.00 WIB yang dihadiri keluarga korban, keluarga pelaku, Kepolisian serta Kejaksaan Negeri Tebo.
"Untuk lokasi rekonstruksi pembunuhan Lubuk Madarsah ini kita alihkan ke belakang Mapolres Tebo, memang bukan digelar di TKP hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Hendra Wijaya.
Para pembunuhan sadis diwilayah hukum Polsek Tengah Ilir, Tebo ini ialah Ragil Mestiono (40) dan Syaiful (34). Kedua eksekutor ini beraksi setelah diperintahkan oleh Sujari (40) dan Rohimi (37). Sujari adalah suami dari korban Sujiati, pembunuhan didasari dari perselingkuhan yang dilakukan Sujari dengan Rohimi.
Karena ingin meresmikan hubungan terlarang mereka, Sujari dan Rohimi membuat rencana membunuh korban Sujiati. Setelah korban Sujiati meninggal dunia, Rohimi langsung mengajukan cerai dengan suami syahnya dan selanjutnya menikah dengan Sujari.
"Otak pembunuhan ini adalah pasangan selingkuh, karena ingin meresmikan hubungan hingga jenjang pernikahan, pasangan selingkuh ini membuat rencana membunuh korban, keduanya membayar Ragil Mestiono dan Syaiful, sebagai eksekutor," tegas Kasat AKP Hendra.
Adegan awal rekonstruksi dimulai dari percakapan Sujari dan Rohimi yang ingin mencari dukun untuk menyantet korban. Lalu Sujari menanyakan, apakah keluarga Rohimi yang ada di Sarolangun kenal dengan dukun santet.
Selanjutnya, Rohimi menghubungi Syaiful yang berada di Mandiangin. Kemudian Syaiful mengajak Ragil untuk ke Tebo dan menjalankan aksi perampokan yang disertai pembunuhan.
"Pada adegan ke 21, Pelaku Syaiful dan Ragil masuk kerumah dan mencekik korban Sujiati, namun karena korban masih memberikan perlawanan akhirnya diadegan ke 23, Ragil langsung menembak kepala Sujiati hingga tewas terkapar," pungkas Kasat yang didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tito, SH.(ST-end)