Suaratebo.net, Muara Tebo - Malang nian nasib siswi salah satu sekolah menengah (SMA) Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, terpaksa kehilangan keperawanannya ditangan sang mantan pacar.
Korban Sebut saja mawar (17), terpaksa terpaksa memberikan kesuciannya karena takut akan ancaman pelaku RF (18), dimana pelaku akan membunuh korban dengan sebilah pisau kepada korban jika tidak memenuhi nafsu birahinya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Paman korban Bujang menuturkan bahwa keponakannya diduga telah diperkosa oleh seorang pria yang diduga mantan kekasihnya dan kejadian telah dilaporan di Polsek Tebo Ulu.
“Kami pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini pada hari ini senin (24/04) ke Mapolsek Tebo Ulu "Tutur Bujang.
Paman korban juga menjelaskan, berdasarkan pengakuan keponakannya tersebut berawal, bahwa pada hari Sabtu (21/04) Sekitar Pukul 20.00 Wib, pelaku RF mengajak makan Bakso di Rimbo Bujang, tetapi belum sampai ke Rimbo Bujang tepatnya di Jalan 7 Desa Purwoharjo, tiba-tiba RF berhenti dan mengajak korban ke sebuah pondok kecil ditengah kebun sawit.
Sesampainya dipondok, pelaku melakukan niat bejatnya, Korban diancam akan dibunuh oleh pelaku dengan sebilah pisau jika tidak menuruti kehendaknya, karena rasa takut dibunuh oleh pelaku, akhirnya korban pasrah kesucian dinodai pelaku.
Mirisnya lagi, setelah pelaku puas melakukan perbuatan bejatnya, korban juga digilir oleh 6 orang teman pelaku RF yang belum diketahui identitasnya itu diduga dihubungi oleh RF untuk datang ke TKP agar ikut menggilir korban.
Kapolsek Tebo Ulu Iptu Rozali saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Selasa (24/04) membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang dialami oleh warga Pulau Tanjung Kecamatan Tebo Ulu.
“ Benar, sesuai dengan pengakuan korban yang didampingi keluarganya kemarin, kami akan memeriksa korban dan akan menindaklanjuti kasus ini " terang Kapolsek.
Namun untuk saat ini Pihaknya belum bisa memberikan keterangan yang lebih mendetil karena Kasus yang menimpa korban ini juga akan kami limpahkan ke Unit Pelindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Mapolres Tebo, karena korban masih dibawah umur.
"Untuk saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Tebo mengingat korban masih dibawah umur "ungkapnya. (ST-BS2)