Tertangkap Tangan Saat Membawa Sabu, S/E Tak Berkutik

Suaratebo
Tertangkap Tangan Saat Membawa Sabu, S/E Tak Berkutik

Suaratebo.net, Muara Tebo – Maksud hati dapat untung besar usai melakukan transaksi, S/E (23) yang merupakan warga Desa Pelayang Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo di di stop polisi saat melitas di depan Mako Polres Tebo pada Kamis, 01/03/2018 pukul dan tidak berkutik.

Dalam rangka Ops Antik Siginjai 2018 Polres Tebo menangkap S/E yang tengah mengendarai kendaraan Kawasaki Ninja R Nopol  BH 3492 VH, berawal dari informasi yang didapati oleh Tim Ops Resnarkoba Polres Tebo bahwa S/E baru saja usai melakukan transaksi narkoba di Muara Bungo, atas dasar laporan terebut akhirnya Tim Ops Resenarkoba melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka, dan ternyata pada saat dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap sepeda motor yang digunakan S/E polisi mendapati barang bukti berupa 3 paket sedang shabu-shabu, berat 3,08 gram, 1 lembar tissue, 1 lembar plastik hitam, 1 unit Hp Samsung Lipat warna putih, serta 1 unit SPM Kawasaki Ninja R Nopol ; BH 3492 VH, penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Subhan, SH. (02/03/2018)


“Benar kita menangkap S/E yang diurigai membawa narkoba diduga sabu, berdasarkan informasi yang akurat S/E melakukan transaksi di Bungo, setelah kita lakukan pengintaian dan penangkapan serta penggeladahan, dari tangan S/E kita temukan barang bukti berupa sabu 3 paket, dari hasil penangkapan ini kita akan terus melakukan pengembangan” Jelanya kepada media. (ST-HS)
Pos Terkait